Tolak Divaksin Ribka Tjiptaning Dipindahkan ke Komisi VII DPR, Disambut Pantun Tifatul Sembiring
Setelah menolak divaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning dirotasi oleh fraksinya dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah menolak divaksin Covid-19.
"Tidak sih," cetusnya.
Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews, Senin (18/1/2021) malam.
Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 itu terkait perubahan penugasan di alat kelengkapan dewan, dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Ribka menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.
Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.
Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menolak tegas divaksin Covid-19.
Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Menurut Ribka, belum ada satu pun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan Cina, Sinovac, itu.
Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin."
"Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek."