Berita Muba

Pria Ini Jadikan Warungnya Lokasi Jual Beli Sabu-sabu, Warga Resah, tak Berkutik Dikepung Polisi

Tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Muba pada, Sabtu (16/1/2021) dengan barang bukti narkoba jenis  sabu-sabu seberat 4,40 gram.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Pengedar narkoba AP ketika diamankan di Mapolres Muba bersama barang bukti 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sering beroperasi atau menjual barang haram narkotika jenis sabu-sabu di warung miliknya, membuat AP (27) akhirnya tidak berkutik ketika ditangkap di warung miliknya.

Tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Muba pada, Sabtu (16/1/2021) dengan barang bukti narkoba jenis  sabu-sabu seberat 4,40 gram.

Tersangka yang merupakan warga Sungai Keruh Muba ketika dilakukan penggrebekan di warung miliknya kedapatan menyimpan sabu-sabu.

 Menurut informasi dari masyarakat sekitar tersangka memang sudah sangat meresahkan dalam mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni, SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka AP setelah Satres Narkoba mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang dilakukannya.

Atas informasi tim melakukan penyelidikan dan benar informasi dari masyarakat tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kabar Duka, AKP Deli Haris SH MH Kasat Reskrim Polres Muba Meninggal Dunia

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba Meningkat, Polres Muba Berhasil Amankan 7.340 Gram Sabu-Sabu

Baca juga: JENDERAL Polisi Bintang 2 Ini Unjuk Kebolehan Bermain Takraw di Mapolres Muba, Sundulannya Sempurna!

"Masyarakat disitu sudah resah dengan tersangka, jadi berkat informasi masyarakat pengedar ini kita tangkap di warung miliknya. Jadi, tersangka ini melayani pembeli ketika ada pesanan saja,” kata Jon, Minggu (17/1/2021).

Tersangka diamankan sekitar pukul 17.30  WIB, dalam penangkapan tersebut AP tidak melakukan perlawanan.

Tidak hanya sabu-sabu, sejumlah barang bukti lainnya yakni  2 Buah Plastik Klip Bening, 1 Ball Plastik Klip Bening,  2 buah Sekop Plastik juga turut diamankan. 

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kita sehingga para bandar, pengedar serta pemakai bisa kita tangkap. Jika mendapatkan informasi kembali segera laporkan kepada kita dan akan kita tindak tegas,”jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved