Habisi Nyawa Paman

BREAKING NEWS : Keponakan yang Habisi Nyawa Pamannya Ditangkap, Dugaan Motif Terungkap

Pelaku yang habisi nyawa Ardeni alias Den (50) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Muratara.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polres Muratara
Alek pelaku pembunuhan paman berhasil ditangkap Polres Muratara di Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) 

"Motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.

Alasan polisi menduga pelaku pembunuhan adalah ponakan korban karena ada saksi yang melihat.

"Ada yang melihat, dan orangtua pelaku juga sudah diperiksa," kata Dedi.

Korban Tinggalkan Anak 10

Duka tengah di alami keluarga Ardeni alias Den (50).

Kepala keluarga itu, ditemukan sudah tak bernyawa di depan pintu pondoknya, Kamis (14/1/2021).

Membuat luka keluarga semakin dalam, pelaku yang menghilangkan nyawa Den tak lain diduga keponakannya sendiri berinisial AX.

Kini jenazah Den telah dimakamkan, Jumat (15/1/2021).

Namun kesedihan tak kunjung usai dari keluarga almarhum.

Den diketahui meninggalkan 10 orang anak.

Satu diantara anak masih di bawah umur.

Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ardeni, warga Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo ini dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Jumat (15/1/2021) siang.

Setelah korban dikebumikan, sebagian warga pulang namun keluarga korban tetap di pemakaman.

Mereka membaca Surah Yasin dan doa bersama di samping makam korban.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved