Habisi Nyawa Paman

BREAKING NEWS : Keponakan yang Habisi Nyawa Pamannya Ditangkap, Dugaan Motif Terungkap

Pelaku yang habisi nyawa Ardeni alias Den (50) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Muratara.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polres Muratara
Alek pelaku pembunuhan paman berhasil ditangkap Polres Muratara di Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pelaku yang habisi nyawa Ardeni alias Den (50) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Muratara.

Pelaku yakni Alek Sander (26 tahun) yang tak lain keponakan korban sendiri.

Alek ditangkap saat berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Iya (terduga pelaku sudah tertangkap), di Linggau," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Dari foto yang diterima Sripoku.com, nampak pelaku Alek ini terlukan di bagian kakinya.

Polisi masih akan menggali keterangan lebih dalam dari terduga pelaku.

"(Pelaku) mau kita bawa ke Polres dulu," kata Dedi seraya menyatakan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Muratara.

Sebelumnya, Den ditemukan tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Kamis (14/1/2021).

Warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara,
mayat Ardeni dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.

Tubuh Ardeni berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.

Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.

Korban Ardeni belakangan diketahui dibunuh oleh keponakannya sendiri bernama Alek Sander.

Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.

Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.

Sedangkan SH adalah bapak kandung dari Alek Sander terduga pelaku pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved