Calon Tunggal Kapolri, Rekam Jejak Listyo, Pernah Ditolak Ulama Banten Tapi Diterima Ini 14 Faktanya

Dalam isi surat itu, Presiden Jokowi mengusulkan Kabareskrim Komjen Pol Listy menjadi Calon Tunggal Kapolri.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atau yang disapa Komjen Listy atau Komjen Sigit, menjadi Calon Tunggal Kapolri menggantikan Idham Aziz yang memasuki masa pensiuan awal Februari nanti.

Kepastian Listy ditunjuk sebagai Calon Tunggal Kapolri, setelah Ketua DPRD Puan Maharani membenarkan kapar bahwa Surat Presiden Terkait Calon Kapolri sudah diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara kemudian diteruskan ke DPR RI.

Dalam isi surat itu, Presiden Jokowi mengusulkan Kabareskrim Komjen Pol Listy menjadi Calon Tunggal Kapolri.

Artinya, Listyo akan menyalib 4 seniornya yang sebelumnya diusulkan Kompolnas sebagai Calon Kapolri, yakni Komnjen Pol Arif Listyanto, Komjen Pol Agus Andrianto, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Puan Maharadi, Listyo Calon Tunggal Kapolri tak ada nama lain, termasuk 4 calon yang sebelum diusulkan oleh Kompolnas bersama sang Kabareskrim.

"Bapak Presiden (Jokowi) menyampaikan usulan Pejabat (Calon) Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yakni Bapak Drs Listyo Sugit Prabowo," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI seperti dilansir Sripoku.com dari kompas.com Rabu (13/1/2021).

Siapakah Listy Sigi Prabowo, mengapa dia terpilih sebagai Calon Tunggal Kapolri, padahal masih banyak senior diantasnya yakni 4 angkatan yang belum pensiun?

Berikut ini fakta-fakta tentang Listyo Sigit Prabowo, baik itu mulai dari biodata, profil lengkap hingga jenang karirnya yang terhitung istimewa dan beberapa kali naik pangkat melewati para senior di Polri.

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo (Istimewa/handout)

14 Fakta Tentang Komjen Listyo Sigit Prabowo

1. Berani Bongkar Kasus Djoko Tjandra

Siapa yang tak kenal dengan Djokow Tjandra, orang berduit kebal hukum yang susah ditangkap.

Seperti Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali dan dinyatakan sebagai burnonan.

Dia taipan kakap yang sulit diproses secara hukum. Tetapi Listyo yang menjabat Kabareskrim menangkap dan kemudian memproses Djoko Tjandra, dimana kasusnya kini tengah dalam proses sidang.

Penangkapan Djoko Tjandra melibat sejumlah orang penting termasuk Jaksa Pinangki.

2. Pernah ditolak Ulama Banten

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved