Bentrok Polisi Versus FPI
TERKUAK Sudah Misteri Senjata Api di Mobil Laskar FPI: Hapus Video Darah Mengucur di Jalanan
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI. Mereka juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone. Sementara itu pro kontra senjata api di mobil laskar FPI terjawab sudah.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.
Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.
Beberapa saksi merupakan warga yang berada di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.
Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.
"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).
Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.
Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.
Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.
Saksi menjelaskan bahwa saat itu polisi beralasan bahwa peristiwa itu terkait narkoba dan terorisme.
Selain itu sejumlah saksi juga melihat adanya pembersihan darah di KM 50.
Anggota polisi juga melakukan pengambilan CCTV di salah satu warung dan memerintahkan hapus dan memeriksa handphone masyrakat di sana.
"Polisi akui ambil CCTV dan kami tanya mereka ambil legal atau ilegal. Jawaban mereka CCTV diambil legal maka kami tunggu proses di pengadilan," tutur Choirul.
Diketahui sebelumnya hasil penyelidikan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat bersiteru dengan enam anggota FPI.
Dua anggota FPI tewas karena baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Namun empat anggota FPI lain diduga tewas di luar insiden baku tembak.
Maka Komnas HAM meminta kasus tewasnya empat anggota FPI ini untuk dibawa ke pengadilan karena diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dalam tindakan tegas terukur.
Komnas HAM: Mobil Anggota FPI yang Tewas Bisa Kabur dari Polisi tapi Mereka Menunggu
Mobil yang ditumpangi anggota FPI sempat menunggu mobil polisi saat insiden Karawang terjadi 7 Desember 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan sampai 31 Januari 2020 lalu.
Choirul mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV, voice note, dan rekam jejak digital lini massa anggota FPI dan Polisi.
Pihaknya juga memeriksa transkip percakapan digital yang terkait dengan insiden tersebut.
"Voice note dan transkip percakapan kami ambil dari FPI dan Polisi. Lalu kami periksa manual dan cocokan klarifikasi kepada saksi yang masih hidup," terang Choirul Anam dalam rilis di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).
Hasilnya Komnas HAM mendapatkan skema jalur perjalanan peristiwa dari Sentul sampai gerbang tol Karawang Timur sampai masuk pintu tol Karawang Barat.
Kendaraan FPI dan Polisi yang terlibat sempat berputar-putar di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Dari Sentul, delapan kendaraan FPI berjalan beriringan dengan dibuntuti oleh sejumlah mobil anggota polisi.
Enam mobil rombongan FPI maju terlebih dahulu sementara dua mobil lainnya ditinggal. Tujuannya dua mobil itu untuk mengecoh mobil polisi yang membubuti rombongan Muhammad Rizieq Shibab.
Kedua mobil FPI itu dapat membuat jarak dengan mobil anggota polisi yang membuntuti.
Choirul menyebut bahwa dua mobil itu punya kesempatan kabur dan menjauh.
"Tapi dua mobil ambil tindakan menunggu akhirnya mereka bertemu lagi dengan mobil petugas," ungkap Choirul.
Kedua mobil rombongan FPI itu diisi masing-masing enam laskar
Setelah keluar Tol Karawang Barat dan hendak masuk Tol Karawang Timur mobil FPI dan polisi saling serempet dan saling seruduk
Bahkan mobil-mobil tersebut saling serang dengan kontak tembak. Kontak tembak dimulai dari sepanjang jalan internasional barat yang diduga terjadi sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 tol Jakarta- Cikampek.
Komnas HAM mencatat ada tiga eskalasi dalam proses saling kejar-kejaran mobil anggota Polisi dan FPI itu.
Pertama, eskalasi rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur.
Kedua, eskalasi sedang dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-bellin Karawang
Ketiga, eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol.
Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh.
Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan.
Pada eskalasi rendah, mobil yang ditumpangi enam laskar FPI yang tewas masih dapat kabur dari mobil polisi.
Namun mereka lebih memilih menunggu mobil polisi yang membuntuti.
Dalam rekaman CCTV di jalan tol, pihak Komnas HAM juga tidak melihat adanya insiden penyalipan mobil polisi terhadap rombongan FPI.
Hal itu berbeda dari keterangan anggota FPI yang masih hidup dan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Pergerakan terlihat normal meski versi FPI ada manuver pemotongan masuk ke rombongan. Versi polisi hanya maju mendekat dari jalur kiri tol untuk pastikan target pembututan berada dalam iringan mobil," terang Choirul.
Pun di dalam rekaman CCTV tidak terlihat ada penyalipan.
Sehingga enam mobil rombongan Rizieq Shihab dalam melaju terbebas dari mobil polisi yang membuntuti. Sementara dua mobil rombongan Rizieq ditinggal oleh enam rombongan lainnya.
Hasil Penyelidikan Komnas HAM, Laskar FPI Diduga Gunakan Senjata Api Rakitan, Peluru Jadi Alasannya
Pengawal Muhammad Rizieq Shihab terbukti menggunakan senjata api saat mengawal Rizieq dari Sentul ke Karawang, Jawa Barat.
Hal itu terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.
Menurut Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah melibatkan sejumlah ahli senjata api dari Pindad untuk memeriksa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara.
Para saksi ahli itu memeriksa tujuh benda yang diduga proyektil peluru dan empat buah selongsong peluru.
Hasilnya dari tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.
Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua proyektil identik dengan senjata rakitan.
Dimana satu dari rakitan gagang coklat dan satu tidak bisa diidentifikasi dari senjata rakitan yang mana.
Sementara tiga tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar atau deformasi dan dua bukan bagian dari anak peluru.
Selain itu empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru.
Serta tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.
Hal itu diketahui usai sejumlah pemeriksaan dari saksi ahli termasuk uji balistik.
Pemeriksaan juga melibatkan masyarakat sipil dari NGO.
"Jadi berdasarkan barang bukti di lapangan dua barang bukti identik dari senjata rakitan yang diduga milik FPI yakni senjata api gagang coklat dan gagang putih," terang Choirul Anam di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).
Sementara tiga selongsong diduga milik anggota kepolsian.
Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dari 48 KM ke bawah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Rekaman CCTV itu didapat dari Jasa Marga.
Hasilnya Komnas HAM memeriksa 9.942 rekaman CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Selain itu ada 137.548 screencapture CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu, Komnas HAM melihat ada upaya saling tembak menembak antara kendaraan polisi dan kendaraan yang digunakan oleh enam anggota laskar FPI.
Saling tembak dan serempet sudah dilakukan sejak Jalan Internasional Barat sebelum masuk Gerbang Tol Karawang Timur.
Pemeriksaan dilakukan secara manual dengan membandingkan satu titik dengan titik yang lain yang terdapat CCTV.
Pihak Komnas HAM menandai ciri khas mobil dan plat nomor mobil, membandingkan dengan waktu linimasa voice note dan lini masa jejak digital, diskusi dengan pihak Jasa Marga dan pengecekan e- Samsat DKI Jakarta, Sambara Jawa Barat, Sambat Banten dan Sakpole Jawa Tengah.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Terungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAMdan Komnas HAM: Mobil Anggota FPI yang Tewas Bisa Kabur dari Polisi tapi Mereka Menunggu
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Darah Mengucur di Jalan Depan Warung, Polisi Minta Warga Hapus Rekaman HP, Begini Kata Komnas HAM, https://medan.tribunnews.com/2021/01/09/darah-mengucur-di-jalan-depan-warung-polisi-minta-warga-hapus-rekaman-hp-begini-kata-komnas-ham?page=all.
Editor: Azis Husein Hasibuan