Kekerasan Dalam Beragama Menjadi Gumpalan Rigid

Keanekaragaman ummat beragama termasuk didalamnya umat Islam da­lam memahami dan menginterpretasi sumber-sumber ajarannya dari kitab sucinya

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. A. Rifai Abun M.Hum.MH 

Hal ini dapat dilihat dari tafsir Al Qur’an tematik oleh Departemen Agama.

Umpamnya: larangan menghina keyakinan dan simbol agama lain.

Islam melarang u­matnya untuk menghina simbol dan Tuhan Agama lain (Al An’an 108). La­­rangan memaksa keyakinan dalam menganut Agama.

Karena Allah meng­hendaki setiap orang merasakan kedamaian.

Sedangkan paksaan a­da­lah tindakan yang salah (Al Baqoroh: 256).

Kemudian penghormatan Is­lam terhadap agama lain.

Agama selain Islam, juga harus mendapatkan penghormatan yang sama dari komunitas muslim.

Karena toleransi ber­a­gama akan terwujud dalam kehidupan bermasyarakat manakala ada saling menghormati khususnya terhadap keyakinan agama (Al Haj:40).

Akan tetapi ayat-ayat tersebut bisa saja menjadi eksklusif, tertutup dan bah­kan kaku karena dipengaruhi oleh subjektifitas penafsir.

Apalagi ke­mudian berkembang menjadi sebuah konsumsi komunitas dan gerakan ke­lompok tertentu.

Pemaknaan yang kaku dan rigid tersebut justru me­nambah deratan kekeringan atas makna dan hikmah dari sebuah teks yang bersangkutan.

Salah satu konsep ajaran Islam yang sering digunakan terutama oleh se­ba­gi­an komunitas umat Islam adalah persoalan “amar ma’ruf nahi munkar”.

Ini yang merupakan salah satu perintah Allah --menjadi trend ketika se­bagai ko­munitas umtat Islam tersebut melakukan berbagai kritik terhadap ke­bi­ja­kan pemerintah, dan terhadap penyakit masyarakat seperti halnya ke­­maksiatan dalam berbagai bentuknya, yang mereka anggap sudah keluar dari ketentuan agama.

Dengan melihat sepak terjang sebagian komunitas umat beragama tersebut selama ini, dalam menyuarakan “nahi munkar” nam­paknya sedikit berlebihan.

Sehingga, memunculkan stigma bahwa Is­lam didakwahkan dengan “kekerasan”.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved