Pendaftaran Anggota Polri SIPSS 2021 Dibuka, Cek Syarat & Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan!
Artikel ini akan menjelaskan bagaimana syarat dan cara mendaftar SIPSS 2021, dikutip dari laman website penerimaan.polri.go.id.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Baca juga: Piala Dunia U-20 Ditunda, Bos Klub di Indonesia ini Salahkan Kompetisi yang Terhenti
Persyaratan khusus
- Pria dan wanita, belum pernah menjadi anggota Polri;
- Berijazah:
- S-1/S-1 Profesi:
Kedokteran Umum (Profesi);
Kedokteran Gigi (Profesi);
Psikologi;
Biologi (murni);
Teknik Informatika (Programing);
Teknik Informatika (Jaringan);
Sistem Informasi (Database);
Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis;
Teknik Penerbangan;
Teknik Elektro (Arus Lemah);
Teknik Metalurgi;
Hubungan Internasional;