Bentrok Polisi Versus FPI

KASUS Penembakan Laskar FPI Harus Diungkap di Pengadilan: Hasil Investigasi KOMNAS HAM

"Rekomendasi harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

Editor: Wiedarto
warta kota
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang, memperlihatkan senjata api dan samurai yang dipakai laskar FPI menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Rekomendasikan Tewasnya Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/17161101/komnas-ham-rekomendasikan-tewasnya-laskar-fpi-dibawa-ke-pengadilan-pidana.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved