BABAK Baru Kematian Laskar FPI, Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM
Komnas HAM pastikan, empat laskar FPI yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran HAM.
SRIPOKU.COM - Komnas HAM pastikan, empat laskar FPI yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran HAM.
Sedangkan dua laskar FPI lainnya tidak termasuk pelangaran HAM.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan, enam orang laskar FPI yang tewas merupakan dua konteks kejadian yang berbeda.
"Yang pertama, insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek, yang menewaskan dua orang laskar FPI, substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," jelas Anam dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/1/2021).
"Berikutnya, sedangkan terkait peristiwa KM 50 sampai ke atas, terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara."
"Yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia," ungkap Anam.
Anam dalam menyebut, penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari semakin banyak jatuhnya korban jiwa, mengindikasikan tindakan unlawful killing terhadap empat orang anggota laskar FPI
"Jadi ini ada perbedaan dua konteks, karena ada ketegangan, ada srempet-srempet, benturan antarmobil, sampai tembak menembak dan berujung pada dua orang meninggal."
"Kalau yang empat di dalam penguasaan petugas resmi negara yang pada akhirnya meninggal, yang empat ini kita sebut peristiwa pelanggaran HAM," ungkapnya.
Komnas HAM mengumumkan hasil penyidikan yang pihaknya lakukan dalam insiden bentrokan yang melibatkan kepolisian.
Dimana insiden tersebut terjadi pada (7/12/2020) lalu.
Dalam insiden tersebut 6 laskar FPI dinyatakan tewas.
Namun baik dari pihak kepolisian dan FPI mengungkapkan kronologi berbeda.
Hingga apa akhirnya Komnas HAM turut serta menyelidiki kasus insiden Penembakan tersebut.
4 Rekomendasi Komnas HAM