Breaking News

Virus Corona di Sumsel

Masuk Sumsel Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Test Antigen, Pintu Masuk Kini Dijaga Ketat Petugas

untuk menekan kasus Covid-19, pihaknya terus memperketat pengamanan di pintu masuk kedatangan ke Sumsel, baik di pintu tol, bandar udara, dan pelabuha

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Istimewa/handout
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini, Sumsel sejauh ini memang tidak menerapkan PSBB seperti di Jawa dan Bali.

Namun, untuk menekan kasus Covid-19, pihaknya terus memperketat pengamanan di pintu masuk kedatangan ke Sumsel, baik di pintu tol, bandar udara, dan pelabuhan. 

Baca juga: Sriwijaya FC Siapkan Playmaker Baru Ini, Beto Goncalves Angkat Bicara

“Jadi, memang sejak awal kita sudah melakukan pengetatan di pintu masuk Sumsel.

Bahkan, semua masyarakat di luar Sumsel yang mau masuk ke wilayah kita harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” katanya, Rabu (6/1/2020).

Lesty menyebutkan, sejak Desember lalu, pihak dinas kesehatan telah menyediakan layanan rapid test gratis di pintu masuk Tol Kayuagung.

Layanan ini tersedia hingga 8 Januari 2021 pada pukul 08.00-10.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. 

“Ada rapid test gratis di pintu tol Kayuagung. Jadi, masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test bisa datang langsung dan melakukan rapid test di lokasi ,” ujarnya.

Baca juga: PENYEBAB JANDA MUDA di Palembang Tewas di Hotel Terungkap, Selain Tubuh Penuh Tanda-tanda Kekerasan

Lesty menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut semua orang yang hendak memasuki wilayah Sumsel harus bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Tujuannya, agar penularan kasus Covid-19 tidak kian bertambah. 

Berdasarkan data terbaru pada 6 Januari 2021 terdapat penambahan kasus secara signifikan yakni sebanyak 99 kasus.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total kasus di Sumsel  berjumlah 12.217. 

“Kita tentunya tidak ingin Virus Corona ini menyebar luas karena itu juga penting untuk taat 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” jelas Lesty.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved