Berita Palembang

Hasil Ujicoba Lalu Lintas Jembatan Musi VI: Kemacetan Problem Utama, Kendaraan Besar Jangan Dulu

Terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pasca ujicoba pertama Jembatan Musi VI, satu di antaranya kemacetan.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Suasana ujicoba Jembatan Musi VI, Rabu (6/1/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jembatan Musi VI Palembang, yang menghubungkan kawasan Ulu dan Ilir, resmi difungsikan sejak Rabu (6/1/2021) petang.

Pada masa uji coba selama sepekan ini, kendaraan dengan tonase besar untuk sementara dilarang melintas. 

Dari pantauan di lapangan, ratusan kendaraan baik dari sisi ulu dan ilir sudah megantre sejak setengah jam sebelum ikon anyar kota Palembang tersebut resmi difungsikan.

Baca juga: Kekeliruan Kontraktor Bangun Jogging Track Pangkalan Balai: Salah Lokasi dan Rusak Sebelum Dipakai

Para pengendara baik roda dua dan roda empat tampak antusias melintasi jembatan tersebut.

Bahkan, tidak sedikit dari pengendara yang sekadar ingin mencoba melintasi jembatan saja lalu kembali memutar. 

Meski digadang sebagai pemecah kemacetan di Palembang, namun Jembatan Musi VI Palembang masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.

Para pengendara yang melintas dari arah Seberang Ulu menuju ke Ilir menemui sedikit hambatan.

Di jalan menuju Jalan Sultan Mansyur, misalnya, menyempit dan hanya cukup dua kendaraan saja.

Akibatnya, di pangkal jembatan Seberang Ilir terjadi penumpukan kendaraan. 

Selain itu,  sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Taman Purbakala Sriwijaya (TKPS) terpaksa harus jauh memutar hingga ke simpang tiga Makrayu.

Baca juga: Video Jembatan Musi VI Resmi Difungsikan, Ratusan Masyarakat Langsung Menyerbu Jajal Jembatan Anyar

Sebab, di sana tidak ada u-turn untuk memutar langsung naik menuju jembatan. 

Sementara, para pengendara yang naik dari Seberang Ilir terdapat kendala adanya Pasar Pagi 2 Ulu yang berada tepat di samping jembatan sehingga menyebabkan kemacetan, khususnya di pagi hari. 

Para pengendara yang akan melintas dari Seberang Ilir, untuk sementara waktu akan turun ke dua arah, yakni ke kiri menuju Jalan KH Moh Asyik 3-4 Ulu dan ke kanan menuju 1 Ulu.

Meski bisa turun di dua arah berbeda, pengendara akan bisa langsung masuk menuju jalan Faqih Usman. Berbeda di Seberang Ilir pengendara akan turun menuju jalan Sultan Mansyur. 

"Jembatan Musi VI resmi diungsikan. Untuk satu minggu ini kami akan dibantu petugas dishub dan lantas untuk melakukan rekayasa jalan," kata Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Darma Budhy.

Baca juga: Petani Pagaralam Menjerit, Mayoritas Harga Sayur Mayur Anjlok

Ia menjelaskan, selama masa ujicoba ini pihaknya akan melakukan analisa titik-titik mana saja di Jembatan Musi VI Palembang yang menyebabkan kemacetan.

Meski telah resmi difungsikan, namun Budhy mengaku Jembatan Musi VI baru boleh diperbolehkan dilintasi oleh kendaraan umum roda dua dan empat dengan tonase ringan saja. 

"Kendaraan tonase besar belum boleh dulu.

Kami juga imbau masyarakat jangan stop di atas jembatan sehingga akan menyebabkan kemacetan nantinya," tegasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nelson Firdaus, menambahkan pihaknya bersama jajaran lantas akan melalukan rekayasa lalu lintas selama pekan ke depan.

Pihaknya akan memetakan titik-titik mana saja yang terjadi kemacetan. Setiap hari pihaknya akan menempatkan 20 orang personel yang akan bertugas mengatur lalu lintas. 

Baca juga: Lulusan S2 di PALI Melamar Jadi TKS di Bappeda PALI Pasca Dua Terpaksa Dirumahkan

Menurutnya,  di Simpang Makrayu sebagai tempat U-Turn dan pangkal jembatan di Seberang Ulu merupakan titik kemacetan yang bakal terjadi.

Maka dari itu, petugas akan disiapkan untuk mengatur para pengendara agar tidak terjadi penumpukan. 

"Nantikan akan dilakukan evaluasi,  untuk di Seberang Ulu jika diperlukan akan kita lakukan pemberlakuan jalur satu arah," ungkap Nelson. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved