Sinovac Tiba di Sumsel, Ahli Mikrobiologi Terima Banyak Pertanyaan dari Dokter, Sarankan Hati-hati

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima 30 ribu dosis vaksin covid-19 Sinovac, Senin (4/1/2020).

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
TIBA DI Sumsel --- Vaksin Covid-19 untuk Kota Palembang tiba di Gudang Vajsin Jln May Salim Batubara dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Jabar, Senin (4/1/2021). SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima 30 ribu dosis vaksin covid-19 Sinovac, Senin (4/1/2020).

Namun vaksin tersebut belum bisa didistribusikan ke sejumlah kota dan kabupaten di Sumsel.

Karena masih menunggu pelabelan biofarma dan hasil keputusan BPOM.

Tenaga Kesehatan menjadi yang terdepan dalam menerima vaksin.

Hal ini menuai banyak pertanyaan dari kalangan Nakes terkait tiga hal penting, yaitu keamanan, efektivitas dan efek samping yang akan ditimbulkan dalam vaksinasi tersebut.

Ahli Mikrobiologi Sumsel sekaligus Direktur RS Pusri, Prof Dr dr Yuwono M Biomed menerima banyak pertanyaan dari dokter dan perawat mengenai keamanan vaksin tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta untuk berhati-hati sebelum adanya laporan akhir dari uji klinik fase 3 Vaksin Sinovac di Bandung, melalui izin edar BPOM.

Namun dalam pendataan penerima, orang yang masuk daftar vaksinasi harus dinilai kelayakannya, berdasarkan kriteria layak atau tidak orang tersebut divaksin.

"Ini kan bukan uji coba lagi, sudah produk jadi. Intinya orang yang divaksin harus dilihat dulu kelayakannya, dan sangat berhati-hati," ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, dia memperkirakan banyak orang yang tidak bisa divaksin jika melihat kriteria yang disebutkan BPOM, yaitu usia di atas 18 tahun dan tidak ada komorbid.

"Orang yang layak relatif bisa divaksin punya penyakit alergi biasa, tapi orang dengan darah tinggi, diabetes dan penyakit dalam lainnya sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Dilain tempat, menurut Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSMH Palembang, dr Harun Hudari SpPD K-PTI FINASIM, Vaksin Sinovac ini baru tahap distribusi, untuk dapat melakukan vaksinasi tetap harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

"Sampai saat ini belum ada izin dari BPOM dengan adanya hasil uji klinik fase 3 atau izin penggunaan darurat vaksin. Artinya vaksin ini tidak apa datang, tapi belum dapat disuntikkan karena perizinan belum selesai," ujarnya.

Prioritas penerima vaksin yang dimulai dari gelombang pertama tenaga kesehatan, kedua pelayanan publik, ketiga kelompok tanpa komorbid.

Dalam tahapannya, vaksinasi awal akan dilakukan mulai Januari sampai April itu gelombang pertama, April dan selanjutnya akan dipilah lagi kelompok dengan faktor risiko, dan kelompok usia 18 tahun - 59 tahun.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved