Virus Corona di Sumsel

Harnojoyo Sebut Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19 Sinovac di Palembang Tidak Disanksi

Pemerintah Kota Palembang tak akan memberikan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
TIBA DI SUMSEL --- Vaksin Covid-19 untuk Kota Palembang tiba di Gudang Vajsin Jln May Salim Batubara dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Jabar, Senin (4/1/2021). SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang tak akan memberikan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi.

Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa (5/1/2020).

Namun meski tak ada sanksi, Harnojoyo mengajak warga untuk divaksinasi.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi Covid-19.

Dimana proses vaksinasi direncanakan akan dimulai pada 14 Januari mendatang dan tenaga kesehatan menjadi salah satu kelompok prioritas vaksinasi Covid-19.

Walikota Palembang, H Harnojoyo pun berharap masyarakat tak perlu takut atau khawatir secara berlebihan.

Karena, vaksin Covid-19 menjadi jawaban atas ketakutan pandemi Covid-19 yang selama ini dihadapi.

"Ini yang kita tunggu selama ini, apa yang ditakutkan terjawab dengan hadirnya vaksin. Apalagi Presiden juga divaksin, kemudian diikuti kepala daerah akan lebih dahulu divaksin. Saya harap masyarakat tak perlu takut," katanya saat dijumpai di Rumah Dinas Walikota, Selasa (5/1/2020)

Harno mengatakan, meski harus diakui vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara merata karena terbatasnya jumlah kuota vaksin saat ini.

Dimana tahap awal ada sekitar 14 ribu tenaga kesehatan dan non nakes yang jadi sasaran vaksin lebih dahulu

"Kan bukan kita saja yang minta, tapi hampir seluruh negara juga butuh vaksin namun produksinya belum bisa memenuhi semua permintaan. Makanya, Kota Palembang baru terima 19.080 vial vaksin saja," jelasnya.

Pemerintah Kota Palembang sendiri ingin sebanyak mungkin vaksin yang didapatkan, sehingga tak hanya nakes tapi masyarakat umum juga bisa divaksin.
Namun, untuk membeli sendiri Pemkot belum bisa memastikannya.

"Kita sebenarnya ingin beli sendiri tapi tadi Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan pembelian vaksin. Sesuai kategori 18-59 tahun jadi prioritas vaksin, sedangkan usia di bawah atau di atas rentang usia tersebut harus bersabar dulu," katanya

Sementara, Harno mengaku meski tak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.

Tapi dirinya berharap bagi kelompok prioritas vaksin dirinya mengimbau agar dapat melaksanakan vaksinasi sehingga penyebaran Covid-19 dapat teratasi.

"Saya mengimbau agar tak menolak di vaksin," katanya.

Terima 30 Dosis Vaksin

30 ribu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (4/1/2020) pagi.

Vaksin langsung disimpan di gudang vaksin di Jalan May Salim Batubara Kota Palembang, dengan pengawalan ketat dari Polda Jabar.

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kebagian 58 ribu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac, asal Tiongkok untuk tahap pertama.

"Secara keseluruhan kita mengajukan 5,7 juta vaksin. Untuk tahap pertama kita mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 58 ribu dosis/vial," kata Kasi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2020).

Menurut Yusri, untuk tahap pertama Sumsel akan menerima 58 ribu dosis vaksin.

Namun mengingat keterbatasan tempat penyimpanan, maka akan diterima 30 ribu dosis lebih dahulu.

Selanjutnya vaksin yang sudah diterima segera didistribusikan ke kabupaten/kota.

"30 ribu dosis sudah diberangkatkan dari Bandung dari Biofarma. Pengirimannya lewat darat, besok pagi sampai dan akan kita bongkar di Gudang Vaksin Palembang, Jalan Asrama Putra, Sekip," kata Yusri.

Untuk tahap awal akan didistribusikan di 7 Kabupaten/Kota yaitu Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Ilir (OI), Pali, Palembang dan Prabumulih.
Dari Kabupaten/Kota nanti akan mengambil di Provinsi.

"Setelah habis 30 ribu dosis, maka akan kita pesan lagi 28 ribu dosis dan akan didistribusikan lagi. Tahap pertama ini untuk tenaga kesehatan (Nakes), kemudian menyusul tenaga kesehatan lainnya dan masyarakat," katanya.

Adapun jumlah tenaga medis berdasarkan data sementara sebanyak 58.840 yang bakal disuntik.

Namun tenaga non medis kan juga masih banyak seperti administrasi, sopir, dan lain-lain yang termasuk beresiko.

Mereka itu disebut sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Menurut Yusri setelah vaksin sampai nanti akan disimpan terlebih dahulu di Kabupaten/Kota.

Lalu menunggu informasi dari pusat terkait ijin edar daruratnya, fatwa MUI nya dan lain-lain. Itu semuanya wewenang pusat.

Maka sesuai petunjuk pusat dan kalau memenuhi unsur itu tingal dilaksanakan.

"Kalau diagendakan dari pusat pada tanggal 14 Januari 2021 akan mulai dilakukan penyuntikan perdana.

Untuk vaksinasi ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit," katanya.

Menurut Yusri, kriteria yang divaksin seperti umur di atas 18 tahun.

Lalu tidak ada komorbid (penyakit penyerta), kalaupun ada sudah terkontrol atau diperbolehkan oleh dokter yang merawatnya.

Kemudian tidak sedang terkena Covid-19, tidak sedang hamil dan lain-lain.

"Kita sudah siap, logistik juga sudah siap tinggal vaksin datang. Untuk vaksinator juga sudah dijadwalkan akan dilatih mulai tanggal 11-27 Januari 2020, sebanyak 2.550 vaksinator," katanya.

Menurut Yusri, sebenarnya vaksinator tidak perlu lagi dilatih, karena dalam hal menyuntik sudah paham, seperti bidan, perawat, dokter sudah menjadi kesehariannya.

Namun menurutnya, sifatnya lebih ke arah manajemen pengelolaan vaksinnya. Karena kalau tidak dipelihara bisa rusak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved