MUNCUL Surat dari Gisel Dititip ke Pengacara, Isinya Soal Keberadaannya hingga tak Hadir Bareng MYD

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini nampak mengunggah rekaman saat video call dengan Gempi.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin 

SRIPOKU.COM - Keberadaan Gisella Anastasia sat tak bisa penuhi panggilan polisi pada kasus video syrunya dengan MYD diungkap kuasa hukumnya.

Kasus video syur yang menyeret artis Gisella Anastasia atau Gisel terus berlanjut.

Senin (4/1/2021) sejatinya Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Namun, Gisel tak hadir.

Kuasa hukum Gisel datang ke Polda Metro Jaya membawa surat.

Melangsir tribunnews.com, Gisel dipastikan absen menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gisel beralasan hari ini harus menjemput putrinya yang baru saja pulang dari liburan di Bali bersama mantan suaminya, Gading Marten.

Pihak Gisel menyampaikan alasan itu melalui surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk izin tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Untuk GA tadi belum lama ini kuasa hukumnya sudah menyerahkan surat bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan memberikan alasan bahwa ia harus menjemput anaknya yang pulang liburan dari Bali," lanjutnya.

MYD Diperiksa Setelah Dinyatakan Non-Reaktif

Adapun Michael Yukinobu Defretes (MYD) hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Diketahui, MYD yang akrab disapa Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur bersama Gisella Anastasia (GA).

"Yang bersangkutan sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja nanti bagaimana hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021) seperti dikutip tribunnews.com.

Yusri mengatakan MYD menjalani pemeriksaan setelah dinyatakan non reaktif Covid-19 oleh kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved