MUNCUL Surat dari Gisel Dititip ke Pengacara, Isinya Soal Keberadaannya hingga tak Hadir Bareng MYD

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini nampak mengunggah rekaman saat video call dengan Gempi.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin 

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sebelum diperiksa MYD harus menjalani serangkaian tes Covid-19. Mulai dari rapid test hingga swab antigen.

Dari pemeriksaan kepolisian, didapati bahwa MYD non reaktif Covid-19.

Baik dari pemeriksaan rapid test, maupun swab antigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Sekitar pukul 10.30 WIB tadi saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan disini. SOP-nya adalah melakukan rapid test antibodi, hasilnya non reaktif," kata Yusri.

"Kemudian kita lanjutkan dengan swab antigen juga hasilnya adalah non reaktif," tandasnya.

Nobu alias MYD Nyaris Tak Dikenali

Sementara itu, Michael Yukinobu alias MYD atau yang akrab disapa Nobu pemeran pria dalam video syur bersama Gisel masih menjalani pemeriksaan.

Nobu tiba sekira pukul 10.10 WIB, dan 20 menit kemudian ia mulai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mengenakan pakaian kemeja putih dan celana bahan coklat, kehadiran Nobu tak disadari awak media lantara wajahnya yang tertutup masker.

Ia bahkan sempat mencuci tangannya di sekitaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Barulah ketika ia masuk ke Diteskrimsus Polda Metro Jaya awak media baru menyadari bahwa sosoknya adalah Michael Yukinobu.

Gisel Posting Video Call dengan Anak

Gisella Anastasia sejatinya harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasua video syur miliknya.

Gisel diketahui juga memiliki rencana menemui sang anak di hari yang sama dengan jadwal pemeriksaannya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved