Berita Muratara

DLHP Muratara Baru Akan Terjunkan Tim Cek Sungai Rupit & Rawas, Kini Sudah Viral karena Tercemar

Dua sungai di kawasan Kabupaten Muratara, yakni Sungai Rupit dan Sungai Rawas, dicemaskan sudah tercemar.

Editor: Refly Permana
ho/sripoku.com
Sampaikan Keluhan - Anak-anak di Desa Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara membentang karton bertulisan keluhan tentang kondisi air Sungai Rupit yang keruh dan kotor. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dua sungai di kawasan Kabupaten Muratara, yakni Sungai Rupit dan Sungai Rawas, dicemaskan sudah tercemar.

Padahal, kedua sungai tersebut begitu lekat akan kehidupan sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.

Mulai dari mandi hingga untuk minum, mereka menggunakan air dari sungai tersebut.

Setidaknya, ada lima kecamatan di Muratara yang sebagian besar warganya mengandalkan Sungai Rupit dan Sungai Rawas untuk kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Kondisi Terkini, Setelah Kevin Sanjaya Sukamuljo Positif Covid-19 & Tak Ikut 3 Turnamen di Thailand

Pantauan di lokasi Senin (4/1/2021), Sungai Rupit dan Sungai Rawas terlihat keruh dan berwarna kecokelatan. 

Keruhnya dua sungai terbesar di Bumi Beselang Serundingan itu diduga sudah tercemar

Keruhnya dua sungai tersebut dilaporkan oleh Organisasi Pemuda Langit Biru (OPLB) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Muratara. 

Organisasi peduli lingkungan ini mendesak dinas terkait mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah sungai keruh.

"Masyarakat di mana-mana sudah mengeluh, dinas terkait harus segera bertindak, katanya harus ada laporan dulu, ini kami sudah melapor," kata Ketua OPLB Muratara, Awalni, Senin (4/1/2021). 

Baca juga: Jalan Kaki Sidak OPD di Jalan Merdeka, Ratu Dewa Kesal ASN Bolos Pasca Libur Natal & Tahun Baru 2021

"Kami hanya sebagai penyambung lidah masyarakat, kebetulan organisasi kami konsen di lingkungan hidup," tambah Awalni.

Menurut dia, pencemaran Sungai Rupit dan Sungai Rawas sudah cukup mengkhawatirkan.

Bahkan sebelum sampel air dilakukan uji laboratorium, pencemarannya sudah terlihat secara kasat mata.

"Secara kasat mata saja sudah jelas melewati ambang batas, air yang keruh itu begitu kita celupkan tangan langsung lengket, ini menandakan sudah tercemar," ungkap Awalni. 

Ia memberikan waktu selama 7 hari kepada dinas terkait untuk mengambil langkah penyelesaian. 

Bila tidak ada tindakan, Awalni akan melapor sungai keruh tersebut ke Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumatera Selatan. 

Baca juga: Jangan Tidur dengan Rambut Basah, Ini Akibat yang akan Terjadi dan Simak 4 Cara Mengatasinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved