Vaksin Covid 19 Tiba di Sumsel

Ahli Mikrobiologi Sumsel Prof Yuwono, Ingatkan Soal Vaksin Sinovac, 2 Hal Ini Harus Dipertemukan

30 ribu dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (4/1/2020) pagi.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda
Vaksin Covid-19 untuk Kota Palembang tiba di Gudang Vajsin Jln May Salim Batubara dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Jabar, Senin (4/1/2021). 

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kebagian 58 ribu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac, asal Tiongkok untuk tahap pertama.

"Secara keseluruhan kita mengajukan 5,7 juta vaksin. Untuk tahap pertama kita mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 58 ribu dosis/vial," kata Kasi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2020).

Menurut Yusri, untuk tahap pertama Sumsel akan menerima 58 ribu dosis vaksin.

Namun mengingat keterbatasan tempat penyimpanan, maka akan diterima 30 ribu dosis lebih dahulu.

Selanjutnya vaksin yang sudah diterima segera didistribusikan ke kabupaten/kota.

"30 ribu dosis sudah diberangkatkan dari Bandung dari Biofarma. Pengirimannya lewat darat, besok pagi sampai dan akan kita bongkar di Gudang Vaksin Palembang, Jalan Asrama Putra, Sekip," kata Yusri.

Adapun jumlah tenaga medis berdasarkan data sementara sebanyak 58.840 yang bakal disuntik.

Namun tenaga non medis kan juga masih banyak seperti administrasi, sopir, dan lain-lain yang termasuk beresiko.

Mereka itu disebut sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Menurut Yusri setelah vaksin sampai nanti akan disimpan terlebih dahulu di Kabupaten/Kota.

Lalu menunggu informasi dari pusat terkait ijin edar daruratnya, fatwa MUI nya dan lain-lain. Itu semuanya wewenang pusat.

Maka sesuai petunjuk pusat dan kalau memenuhi unsur itu tingal dilaksanakan.

"Kalau diagendakan dari pusat pada tanggal 14 Januari 2021 akan mulai dilakukan penyuntikan perdana.

Untuk vaksinasi ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit," katanya.

Menurut Yusri, kriteria yang divaksin seperti umur di atas 18 tahun.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved