Berita Lubuklinggau

Tak Terbendung, Ratusan Emak-emak Gugat Cerai Suami di Pengadilan Lubuklinggau, Covid-19 Penyebabnya

Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu permohonan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Lubuklinggau mencapai 1.180 perkara.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTON
ilustrasi cerai 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu permohonan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Lubuklinggau mencapai 1.180 perkara.

Berdasarkan jumlah tersebut, gugatan kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat atau permohonan yang diajukan pihak perempuan.

Dimana pihak perempuan yang mengajukan gugat suaminya di Kota Lubuklinggau mencapai 892 perkara.

Sementara untuk permohonan cerai talak atau permohonan yang dilayangkan oleh pihak laki-laki hanya 288 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau Yuli Suryadi mengatakan sepanjang tahun 2020 kasus perceraian di Pengadilan Agama Lubuklinggau naik berpuluh kali lipat dari tahun lalu.

"Tahun meningkat signifikan hingga bepuluh kali lipat, terutama permohonan yang ajukan oleh pihak perempuan," kata Yuli pada wartawan, Minggu (3/1/2020).

Yuli mengungkapkan, dari pengajuan yang masuk di Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau ‎kasus perceraian di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara ini didominasi karena permasalahan narkoba dan narkoba.

"Rata-rata faktornya suami tidak bertanggung jawab seperti narkoba, bahkan jumlahnya mencapai 20 persen, kedua karena faktor Covid-19 suami tidak kerja akhirnya memilih bercerai," ungkapnya.

Sementara untuk faktor lainnya seperti kasus perselingkuhan dan faktor-faktor lainnya seperti masalah kecocokan hingga sering terjadi keributan itu hanya sedikit sekali.

Kendati demikian, kata Yuli dalam setiap gugatan cerai dan talak setiap perkara tidak serta merta langsung dikabulkan.

Karena dalam peroses persidangan ada proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Barbagai macam faktor yang menjadi pertimbangan kita dalam mengabulkan gugatan cerai dan talak cerai. Bila tidak bisa diselesaikan melalui jalur mediasi kedua belah pihak tetap ingin cerai baru kita kabulkan," ujarnya. (*)

Baca juga: BESOK Diperiksa Polisi, Hati Gisel Luluhlantak Dengar Jawaban Gempi, Sungguh Tak Dinyana

Baca juga: Iklan di Baliho, Ribuan Gadis Minta Ditemani Kencan Malam Tahun Baru, Khoirul Anam Pilih Sosok Ini

Baca juga: PERnikahan Ketiga Kalinya, Din Syamsudin Pinang RAsda Diana, Cucu Pendiri Ponpes Gontor

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved