Tak Sempat Malam Pertama, Pengantin Pria Dijemput Polisi, Jadi Tersangka Covid-19: Saya Mohon Maaf
Belakangan dia baru sadar, jika sudah membuat kegaduhan di masa pandemi Covid-19, di mana batasan protokol kesehatan diperketat.
Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.
Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.
Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.
"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/01/02/gelar-hajatan-nikah-pengantin-baru-di-bojonegoro-ditetapkan-polisi-jadi-tersangka-ini-gara-garanya?page=all&_ga=2.178135142.2124969537.1609494518-56367911.1607950346.
Penulis: M. Sudarsono
Editor: Cak Sur