Tak Sempat Malam Pertama, Pengantin Pria Dijemput Polisi, Jadi Tersangka Covid-19: Saya Mohon Maaf

Belakangan dia baru sadar, jika sudah membuat kegaduhan  di masa pandemi Covid-19, di mana batasan protokol kesehatan diperketat.

Editor: Hendra Kusuma
surya.co.id
Tak Sempat Malam Pertama, Pengantin Pria Dijemput Polisi, Jadi Tersangka Covid-19: Saya Mohon Maaf 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Mungkin NF (30) tahun harus bersabar dan mulai insyaf akan keselahannya, sebab Tak Sempat Malam Pertama, NF sang Pengantin Pria Dijemput Polisi.

Awalnya NF yang kala itu baru saja menggelar pesta pernikahannya bingung mengapa dijemput polisi.

Sebab tiba-tiba saja polisi datang membubaran pesta dan pengantin pri ini dijemput polisi di rumahnya lokasi perayaan pesta dan dijebloskan ke Penjara.

Belakangan sang penganti pria baru sadar, jika sudah membuat kegaduhan  di masa pandemi Covid-19, di mana batasan protokol kesehatan diperketat.

NF baru sadar dan tahu jika dia kemudian Jadi Tersangka Covid-19 dan melanggar protokol kesehatan.

Sadar dia salah, maka sang pengantin pria NF kemudian meminta maaf

"Saya Mohon Maaf," kata sang pengantin pria ini.

Pertanyaannya mengapa NF sang pengantin pria ini, justru ditangkap dan dijemput polisi dan langsung dijebloskan ke Penjara.

Berikut ini kronologis dan fakta-fakta yang diungkapkan oleh pihak kepolisian seperti dilansir dari tribun surya:

Dijemput saat Resepsi belum Selesai

Seperti diketahui, Pesta Pernikahan Selesai sang pengantin pria Dijemput Polisi dan Masuk Penjara, Tersangka Covid-19: Saya Mohon Maaf

Petaka Pesta Pernikahan yang berujung penjara.

Seorang pria di Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres setempat, Sabtu (2/1/2021).

Pasalnya, pria tersebut menggelar hajatan atau Pesta Pernikahan yang mendatangkan kerumunanan massa.

Parahnya, di acara tersebut juga terjadi kegaduhan berujung perkelahian di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten, Bojonegoro, Jumat (1/1/2021).

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved