Vaksin Covid 19
ANAK-Anak dan Remaja Dibawah Usia 18 Tahun Dicoret dari Daftar Vaksin Covid: Ini Alasannya
Prioritas penerima Vaksin Virus Corona dan Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19 telah ditentukan berdasarkan SK Dirjen PPP Kemenkes.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19.
Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang.
Melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.
Untuk itu, saya instruksikan dan saya perintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain, terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini.
Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali.
Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.
Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.
Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.
"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."
"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.
"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat," kata Presiden.
Presiden meminta kementerian terkait untuk menyiapkan komunikasi publik mengenai vaksin dengan baik dan matang.
Mulai dari masalah halal dan haram, kualitas, distribusi, dan lainnya.
Meskipun, menurut Presiden, tidak semua hal harus disampaikan ke publik, seperti misalnya masalah harga.
"Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.
Menurut Presiden, titik kritis proses vaksinasi terdapat pada tahap implementasi.
Proses pemberian vaksin menurutnya tidaklah mudah, sehingga perlu adanya komunikasi publik yang baik kepada masyarakat.
"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul kepada publik."
"Proses-proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan, hati-hati disiapkan betul," paparnya.
Jokowi mengatakan, perlu persiapan matang dalam implementasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Ia meminta jajaran kabinetnya tidak menganggap enteng pelaksanaan vaksinasi.
"Ini perlu persiapan lapangan, perlu persiapan untuk implementasi, sehingga perlu juga yang berkaitan dengan training-training."
"Jangan menganggap enteng, ini bukan hal yang mudah," ucap Presiden.
Misalnya, lanjut Presiden, pelatihan dalam membawa dan menaruh vaksin.
Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan, karena jumlahnya sangat besar.
Selain itu, vaksin memerlukan perlakuan yang spesifik.
"Tiap vaksin beda-beda, dari G42 beda, dari Sinovac beda lagi, nanti dari Astrazeneca beda lagi."
"Nyimpennya di cold storage-nya seperti apa, tidak boleh goncang apa boleh," beber Presiden.
Untuk proses penyiapan tersebut, Presiden meminta adanya pelibatan perwakilan lembaga kesehatan dunia (WHO) di Indonesia, untuk memberikan pelatihan.
"Saya minta ini dilibatkan WHO, WHO Indonesia, agar mereka bisa memberikan training-training, sehingga standarnya menjadi jelas."
"Hati hati. Hati hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini."
"Titik kritis dari vaksinasi itu nanti di Implementasi."
Baca juga: Punya 6 Versi Naskah, Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR
"Jangan dianggap mudah implementasi. Tidak mudah," cetusnya.
Menurut Presiden, harus dirancang dan dijelaskan sedetail mungkin proses pemberian vaksin nantinya.
Mulai dari siapa yang akan disuntik untuk pertama kali, siapa yang mendapatkan vaksin gratis, dan siapa yang harus membayar vaksin.
"Hati-hati disiapkan betul. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, dijelasin betul, harus detail."
"Jangan sampai nanti dihantam oleh isu, dipelintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo-demo lagi, karena memang sekarang masyarakat pada posisi yang sulit," beber Presiden.
Presiden mengatakan setelah mempelajari proses pemberian vaksin, ia meyakini nantinya tidak akan berjalan mudah.
Oleh karena itu perlu persiapan yang matang terutama dalam komunikasi publik.
"Setelah saya pelajari, semakin hari semakin saya yakin tidak mudah," ucapnya. (Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PRIORITAS Penerima Vaksin Virus Corona Sesuai SK Dirjen PPP Kemenkes, di Bawah 18 Th Belum Divaksin, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/03/prioritas-penerima-vaksin-virus-corona-sesuai-sk-dirjen-ppp-kemenkes-di-bawah-18-th-belum-divaksin?page=all.
Editor: Suprapto