Virus Corona
Akses pedulilindungi.id/cek-nik untuk Cek Nama-nama Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Begini cara mengecek nama Anda termasuk penerima vaksin Covid-19, segera akses pedulilindungi.id/cek-nik.
SRIPOKU.COM - Begini cara mengecek nama Anda termasuk penerima vaksin Covid-19,
segera akses pedulilindungi.id/cek-nik.
Pemerintah merencanakan pertengahan Januari 2021 ini akan mulai memberikan vaksin Covid-19 kepada warga.
Vaksin tersebut akan diberikan secara gratis.
Hal ini sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia.
Vaksin gratis ini tidak mensyaratkan apapun, dan akan dilakukan secara bertahap setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kini, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu status vaksinasi, apakah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Masyarakat bisa mengeceknya dengan mengakses situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Setelah itu, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Kemenkes memperkirakan jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama akan dimulai antara tanggal 15 - 25 Januari 2021.
SMS Pemberitahuan
Selain pengecekan melalui laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".
Bagi masyarakat yang menerima SMS ini, maka dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus Covid-19.
Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.
Setelah mendapatkan SMS tersebut, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.
Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.
Dikutip dari Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.
Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.
Selanjutnya, untuk prioritas vaksin berikutnya akan ditujukan kepada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.
(*/LLA)
Baca juga: Praperadilan Besok, Kuasa Hukum Soroti Penetapan Tersangka HRS, Sebut Alasan Politis Bukan Yuridis
Baca juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Hidup Gisella bak Petaka, Peramal Ini Sebut Nasib Nahas Gisel Lainnya, Apa?
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id/cek-nik,