Berita OKU Selatan
Pengunjung Membludak, Objek Wisata Danau Ranau di OKU Selatan Ditutup, tak Mungkin Terapkan Prokes
Selain Danau Ranau, destinasi wisata lainnya di OKU Selatan dilakukan penutupan sementra waktu hingga batas waktu belum ditentukan.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan terpaksa menutup objek wisata Danau Ranau.
Penutupan ini dilakukan menyusul membludaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Danau Ranau.
Membludaknya jumlah pengunjung di hari pertama libur Natal dan Tahun Baru 2021 sehingga penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak memungkinkan.

Langkah Pemda Kabupaten OKU Selatan pasca rapat terbatas melibatkan Bupati, TNI-Polri, BPBD, Diskominfo dan Disparbud dan Satgas Covid-19 dengan melakukan penjagaan pada semua pintu masuk wisata Danau Ranau untuk mengantisipasi klaster Corona Virus Disease (Covid-19) di Bumi Serasan Seandanan.
Diinformasikan, penutupan lokasi wisata kawasan Danau Ranau sejak Sabtu (2/1/2021) hingga batas waktu belum ditentukan atau hingga situasi terkendali yang dikeluarkan melalui surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 No :360/215/SATGAS/OKUS/2020 tentang Protokol Kesehatan Orang Perjalanan Selama Liburan Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Hari ini kita lakukan razia, untuk penutupan destinasi wisata, jadi bagi yang berkunjung ke Danau Ranau dianjurkan untuk putar balik (pulang)," ujar Sekretaris Satgas Covid-19, OKU Selatan, H Dony Agusta SKM, MM, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Dony, penutupan wisata Danau Ranau setelah hari pertama Jumat (1/1/2021) hari pertama Natal dan libur tahun baru.
Danau terbesar kedua di Pulau Sumatera tersebut didapati kunjungan membludak dan diperkirakan hari ke-2 dan ke-3 lebih ramai pengunjung.
"Kemaren pengunjung membludak. Apalagi Sabtu dan Minggu diperkirakan puncaknya," ujar Dony.
Tak hanya itu, memastikan tak ada kunjungn ke lokasi wisata Danau Ranau petugas gabungan dikerahkan menggelar razia sejak pukul 08.00 WIB di wilayah di Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan arah menuju Wisata Danau Ranau dari arah Jantung Kota Muaradua.
Sebelumnya penutupan akses masuk (razia) terhadap wisatawan di 3 (tiga) titik posko razia yakni Posko Simpang Kecamatan Simpang, Simpang Tiga Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan dan Posko Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (WRS).
Tak terkecuali destinasi wisata lainnya di OKU Selatan dilakukan penutupan sementra waktu hingga batas waktu belum ditentukan.
Bagi pengunjung, pengelola yang melanggar Pemda akan menerapkan perbup Nomor 41 Tahun 2020, tentang penerapan protokol kesehatan.
Ini objek wisata yang ada di OKU Selatan:
1. Pantai Bidadari
2. Pantai Pelangi
3. Dermaga Fonton, (Icon Danau Ranau, Banding Agung).
4. Villa Pusri.
5. Air Terjun Subik Tuha.
6. Ranau Rafting
7. Taman Bunga Bukit Mutiara Garden.
8. Pemandian Air Panas
Berikut Imbauan Surat Edaran Pemda
Berdasarkan ditemukannya fakta di lapangan di berbagai destinasi wisata sekitar kawasan Danau Ranau dimana ekskalasi/lonjakan pengunjung (wisatawan) baik lokal kabupaten maupun regional dari berbagai kabupaten dalam dan luar Sumsel yang dipicu oleh adanya libur panjang natal dan tahun baru di tengah situasi Pandemi covid-19.
Dimana yang seharusnya membatasi pergerakan masyarakat dalam skala besar yang pada akhirnya menyebabkan protokol kesehatan dalam pengendalian COVID tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sesuai dengan surat edaran satgas penanganan covid-19 No :360/215/SATGAS/OKUS/2020 tentang Protokol Kesehatan Orang Perjalanan Selama Liburan Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi covid-19 dan menindaklanjuti kejadian ini kemudian dilaksanakan rapat terbatas antar bupati, kapolres, bpbd, diskominfo dan disparbud tentang penutupan kunjungan wisatawan ke danau ranau dan wisata lain di kawasan OKU Selatan.
Menghasilkan keputusan bahwa