Berita Selebriti
Masih Jadi Istri SAH Gading Marten, Terungkap Motif Video Syur Gisel dengan MYD, untuk Dokumentasi!
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara di tahun 2017 silam
SRIPOKU.COM -- Beberapa kali dipanggil pihak kepolisian karena kasus video syur, Giselmdan pria lawan mainnya berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).
Diketahui Gisel sempat dipanggil beberapa kali sebagai saksi untuk kasus video asusila tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.
Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Ini Deretan Fakta Video Syur Gisel dan MYD, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara!
Baca juga: Bak Tak Tahu Terimakasih, Teddy Tega Ucap Kalimat Pedas ke Pengasuh Bintang: Jadi Jelek Nama Saya!
Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.
"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Ia bersama MYD sama-sama disangkakan dengan pasal tentang pornografi.