Sekolah Tatap Muka 2021

Kalau Dia KTP Sini Maka tanggung Jawab Kami, Ridho Yahya Pastikan 4 Januari Prabumulih Tatap Muka

"Ini kan dibawah kita, guru dan murid ber KTP sini, menteri saja boleh masa kita tidak," kata Ridho soal sekolah tatap muka 2021.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/edison
Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, memperlihatkan hasil survei KPAI. 

Ditanya jika orangtua tidak memperbolehkan anak sekolah, Ridho mengaku tidak masalah karena belajar mengajar bisa dilakukan melalui online dan tetap akan di fasilitasi.

"Tidak mau sekolah tidak apa-apa silahkan melalui online daring akan tetap kita fasilitasi, pihak sekolah dan kita tidak memaksa," tambahnya seraya tidak bisa memastikan corona karena bisa dimana saja.

Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pendidikan Sumsel memutuskan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, mengatakan penundaan pengaktifan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini didasarkan pada saran dari berbagai pihak terkait di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sumsel, Pusat Kajian Strategis Kebijakan Pendidikan Sumsel, dan Satuan Tugas Tim Ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 

"Banyak masukan. Kalau bisa pelajaran tatap muka, dari tim ahli, ditunda.

Ditunda dalam pengertian dilengkapi betul persyaratan jika ingin membuka sekolah. Jangan terburu-buru," katanya usai rapat persiapan rencana tetap muka Rencana Pembelajaran di Era New Normal Covid-19 di kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Hati-hati Memberikan Susu Botol Sambil Tidur pada Anak, Berakibat pada Kesehatan Gigi

Riza menyebutkan, jika memang sekolah ingin membuka sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikan sarana prasarana yang memadai untuk pencegahan penularan kasus di sekolah.

Selain itu, harus pula ada izin tertulis dari orangtua sebagai wali murid. 

"Misal sarana prasarana belum memadai belum diperkenankan PTM tapi PJJ yang sifatnya inovatif untuk mengurangi dampak PJJ yang menyebabkan anak stres belajar," ujar dia. 

Tak hanya itu, sekolah juga harus mempertimbangkan dampak lain sehingga tidak menimbulkan klaster baru yang kemungkinan bukan berasal di lingkungan sekolah tapi saat pergi dan kepulangan.

Baca juga: Pepatah Semut akan menggigit jika terus diinjak dialami Preman Pasar, Terkapar Dihajar PKL

Aktivitas di sekolah pun dibatasi maksimal hanya tiga jam saja tanpa adanya jam istirahat.

Siswa pun dilarang jajan di kantin sekolah dan diminta membawa makanan sendiri. 

Dia menekankan, sistem belajar antara daring dan luring harus paralel selama masa pandemi Covid-19.

Sekolah wajib memberitahukan pembagian sistem luring dan daring berdasarkan sistem sif kepada siswa dan orang tua.

"Semua harus koordinasi. Jika PTM harus memenuhi syarat, mulai dari sanitasi dan infrastruktur lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved