Berita PALI
Ajak Pria Mojok di Semak, Wanita di PALI Ini Ternyata Komplotan Begal, Kami Cari Modal Tahun Baru
komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru. untuk modal tahun baru.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALI - Komplotan begal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beraksi jelang tahun baru.
Lantaran butuh uang untuk bersenang-senang di momen Tahun Baru 2021, komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru.
Adapun keempat tersangka yakni, seorang perempuan bernama Rentasi Anggraini (29) dan tiga rekan prianya Beby Arun (22), Rio Santri (19), dan Andi (21).
Baca juga: Sosok Nobu Alias Michael Yukinobu De Fretes Penggiat Basket, Pengusaha dan Pernah 1 Tim Bareng Gisel
Modus para tersangka begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.
Berdasarkan LP/B - 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres PALI berhasil menggulung empat pelaku terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan modus mengajak korbannya mojok di semak-semak.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.
Kemudian, keempat tersangka ini diringkus terpisah, berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.
Baca juga: Tengah Malam Perbaiki Mobil, Warga Muba Ini Kaget Api di Rumah Tetangganya, Warga Berhamburan Keluar
Kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.
"Korbannya berinisial NL (35) warga Talang Ubi.
Awalnya ketiga tersangka mempunyai keinginan untuk happy-happy di Prabumulih saat tahun baru.
Karena tidak ada uang maka ketiga tersangka mempunyai rencana untuk melakukan perampokkan dengan modus tersangka Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan," ungkap Yuliasnyah, Rabu (30/12/2020).
Setelah mendapat target korban, kemudian pelaku Rio dan pelaku Beby menunggu di hutan untuk menyergap dan merampok korban.
Baca juga: Cara Download (Unduh) Lagu Goyah - Rita Sugiarto via Youtube Music, Spotify dan Joox
Lalu ketiga tersangka menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R berbonceng tiga.
"Sesampainya di lokasi kejadian maka pelaku Rentasi berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yaitu NL.
Lalu pelaku Rentasi menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang," jelasnya.
Ketika korban datang menemui pelaku Rentasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BG 4060 PAA.
Kemudian pelaku Rentasi mengajak korban mojok dihutan, yang mana di hutan itu sudah menuggu pelaku Rio dan Beby.
"Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi, maka pelaku Rio dan Beby menyergap korban dengan alasan korban telah berzina.
Lalu pelaku Rio meninju mulut korban, sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya," terangnya.
Baca juga: RSMH Palembang Uji Coba Robot Raisa, Diklaim Bisa Bantu Tenaga Medis Covid-19, Ini Cara Kerjanya
Setelah itu ketiga pelaku membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan dihutan daerah Desa Talang Bulang, kemudian ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R.
"Malam harinya pelaku Rio bersama dengan pelaku Beby dan pelaku Andi mengambil sepeda motor dari lokasi persembunyian dan membawa kabur motor milik korban.
Saat ini seluruh pelaku masih kita interogasi untuk dilakukan pengembangan, sementara sepeda motor korban yang diduga telah dijualnya telah ditemukan," jelasnya.
Sementara, pelaku bersama rekannya mengakui aksinya tersebut, lantaran tidak ada uang untuk happy di Kota Prabumulih.
"Motor tersebut sudah kami jual ke wilayah Kecamatan Penukal Utara, dan uangnya sudah habis untuk happy pak," katanya.
-----------------------------------
Teks foto :
Ke empat tersangka saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi Polres PALI.