Program Perlindungan Sosial

MULAI Januari 2021, Bansos, BLT, Kartu Sembako, PKH, Diskon Listrik Digeber: Total Rp 110 Triliun

Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya menyiapkan dana Rp 110 Triliun, untuk program perlindungan sosial.

Editor: Wiedarto
Kompas.com
Presiden Jokowi 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya menyiapkan dana Rp 110 Triliun, untuk program perlindungan sosial.

Dana sebesar Rp 110 Triliun tersebut merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Sehingga dipastikan, menurut Jokowi, bantuan sosial atau bansos disalurkan Januari 2021, namun kenapa bulan Januari.

Diketahui, program perlindungan sosial yang dimaksud Jokowi yakni Kartu sembako, Program Keluarga Harapan, Bansos tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.

"Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial

berupa kartu sembako, Program Keluarga Harapan, bansos tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.

Saya telah memerintahkan agar bansos segera disalurkan di bulan Januari," tulis akun Twitter @jokowi dikutip Wartakotalive.com.

Jokowi menjelaskan kembali alasan mengapa bansos harus disalurkan di bulan Januari 2021 mendatang di akun Twitternya.

Jokowi menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Maka dari itu, kata Jokowi, bansos tersebut diharuskan tepat sasaran dan perlu dilakukan perbaikan data.

Menurutnya, hal itu juga menyangkut daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.

Sebab pemerintah daerah terkait penyaluran bansos dan perbaikan data ini melibatkan pemerintah daerah.

"Mengapa Januari? Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Bansos harus disalurkan tepat sasaran. Jika perlu perbaikan data, pemerintah daerah akan dilibatkan.

Dan jangan ada potongan dalam bentuk apapun," tulis @jokowi.

Jumlah Penerima Bansos Presiden di Kota Bekasi

Kepala Seksi Data Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Tentrem, mengatakan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) kerap berbeda.

Menurut Tentrem, pihaknya telah menyalurkan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 12 kali tahun ini.

Jumlah penerima bansos berbeda-beda dikarenakan terdapat proses validasi ulang yang dilakukan pada periode Agustus hingga November.

"Tahap satu sampai delapan, total penerima sejumlah 197.180 KK, itu dari bulan April sampai September"

"Kemudian, di Agustus ada verifikasi ulang," kata Tentrem saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Verifikasi dilakukan pada Agustus hingga November, pada September 2020 lalu, pihaknya mengusulkan sebanyak 172.871 KK.

"Namun, pemerintah pusat hanya mengabulkan sebanyak 163.832 KK saja," ungkapnya.

Dalam proses verifikasi ulang tersebut, terdapat kelurahan yang terlambat memberikan data sehingga pihaknya kembali harus melakukan pengajuan kembali.

"Kelurahan Kotabaru saat verifikasi tidak mengirimkan, makanya tertinggal. Lalu dikirim ulang datanya. Usulan dari 3.273 yang turun 2.946 KK," kata Tentrem.

Sehingga, jika digabungkan total penerima bansos presiden pada Desember 2020 untuk warga Kota Bekasi sebanyak 166.778 KK.

Bansos Presiden Berupa Uang Tunai Januari 2021

Masyarakat Di Kota Bekasi akan menerima bantuan sosial (bansos) presiden berupa uang tunai dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Yeni Suharyani, jelaskan bantuan sosial tunai (BST) sedianya akan dicairkan pada Januari 2021.

"Untuk realisasi BST warga Kota Bekasi, akan dilakukan pada Januari 2021 mendatang berupa uang tunai Rp 300.000 per KK," ungkap Yeni saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

BST akan disalurkan kepada 197.380 keluarga (KK) di Kota Bekasi. Bantuan tunai itu akan diberikan setiap bulan selama empat bulan.

"Direncanakan empat bulan ke depan dahulu, kemudian akan ada evaluasi per tiga bulan yang dilakukan pemerintah pusat," katanya.

Yeni menerangkan bahwa pemberian BST sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah pusat.

Ia mengaku tak mengetahui pertimbangan diubahnya bentuk bansos dari yang awalnya sembako menjadi uang tunai.

"Itu kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial," tutur Yeni.

Proses pelaksanaan dan penyalurannya pun bakal diatur Kemensos.

Dinas Sosial Kota Bekasi hanya berperan untuk memberikan data masyarakat yang berhak menerima.

"Sistem penyaluran pun pusat yang mengatur. Saat ini baru ada informasi usulan data saja, terkait sistem untuk penyaluran belum diinformasikan," katanya.

(Wartakotalive.com/CC/ABS)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Program Perlindungan Sosial, Jokowi Siapkan Dana Rp 110 Triliun: Bansos Harus Tepat Sasaran, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/29/program-perlindungan-sosial-jokowi-siapkan-dana-rp-110-triliun-bansos-harus-tepat-sasaran?page=all.

Editor: Panji Baskhara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved