Sekolah Tatap Muka 2021

Disdik Sumsel Tunda Sekolah Tatap Muka 2021, SMAN 1 Palembang Tetap Bersiap, Kita Terus Sosialisasi

"Kami akan menuruti mana yang terbaik dalam pelaksanaan sekolah. Tapi, kita sudah siap untuk sekolah tatap muka," kata Kepala SMAN 1 Palembang.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Palembang, Moses Ahmad. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Sumsel menyatakan pelaksanaan Sekolah Tatap Muka 2021 ditunda. 

Penundaan ini usai adanya masukan dari berbagai pihak pemangku kepentingan, orangtua siswa, hingga satuan tugas penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Palembang, Moses Ahmad, mengaku SMAN 1 Palembang telah siap dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka meski Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tidak menyetujui pelaksanaan KBM tatap muka.

Baca juga: SEMPAT Posting Curhat Terakhir: Box Office Hingga Johny Stimson, Ini Karir Moncer Gisel

"Kami akan menuruti mana yang terbaik dalam pelaksanaan sekolah.

Yang jelas saat ini ada rambu-rambu diperbolehkan tatap muka, maka sekolah-sekolah menyiapkan diri," kata Moses, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia, soal izin pembukaan sekolah di saat kasus Covid-19 masih terus bertambah merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. 

"Selama daring di SMAN 1 Palembang tidak ada kendala. Bagi siswa yang tidak memiliki kuota dipersilahkan memakai fasilitas sekolah, karena sarana di SMAN 1 Palembang cukup memadai.

Kalau tidak diizinkan kita daring lagi," ujarnya.

Kendati telah ada kepastian penundaan pembukaan sekolah, saat pihak SMAN 1 Palembang telah melakukan berbagai persiapan baik dari sisi sarana dan prasarana serta protokol kesehatan (prokes) yang diminta oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

Persiapan pun telah mencapai 90 persen.

Baca juga: Video Gisella Anastasia Akui Video Syur Dirinya Dibuat Tahun 2017 di Hotel Wilayah Medan

"Pada prinsipnya sekolah kita sudah siap, dan kita sudah menyiapkan semua yang dipersyaratkan baik yang diinfokan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Tetapi, untuk pelaksanaan tatap muka kita masih menunggu arahan apakah boleh atau tidak," jelas dia.

Moses menyebutkan, saat ini pihak sekolah tengah menyosialisasikan pelaksanaan KBM tatap muka kepada wali siswa.

Selain itu, pihak sekolah juga melakukan pemetaan untuk memastikan pembelajaran luring dapat berjalan dengan lancar bila nantinya mulai diterapkan di SMAN 1 Palembang.

"Belum ada pengecekan dari Satgas Covid-19 dan Dinkes. Sekarang ini masih sosialisasi dan kita masih mempersiapkan prokesnya secara baik," ujar dia.

Moses menerangkan, bagi sekolah yang siap melaksanakan KBM tatap muka harus mengajukan izin ke Dinas Pendidikan kota atau provinsi.

Baca juga: PN Jaksel Batalkan SP3 Habib Rizieq Shihab,  Kasus Chat Mesum HRS-Firza Husein Lanjut

Setelahnya, pihak Dinas Pendidikan akan menurunkan tim untuk mengecek kesiapan sekolah dalam mengaktifkan kembali aktivitas pembelajaran normal.

Disebutkan Moses, sekitar 70 persen orang tua siswa di SMA N 1 Palembang telah menyetujui KBM tatap muka.

Hal ini berdasarkan hasil dari surat persetujuan yang disebar kepada orang tua siswa.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan perjanjian kesepahaman dengan Dinkes Sumsel jika nantinya ditemukan penularan Covid-19 dari kegiatan belajar tatap muka. 

"Tentu risiko ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi orang juga bahkan seluruh stakeholder harus bertanggung jawab dalam menangani Covid-19 ini," kata dia.

Dinas Pendidikan Sumsel memutuskan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, mengatakan penundaan pengaktifan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini didasarkan pada saran dari berbagai pihak terkait di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sumsel, Pusat Kajian Strategis Kebijakan Pendidikan Sumsel, dan Satuan Tugas Tim Ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 

"Banyak masukan. Kalau bisa pelajaran tatap muka, dari tim ahli, ditunda.

Ditunda dalam pengertian dilengkapi betul persyaratan jika ingin membuka sekolah. Jangan terburu-buru," katanya usai rapat persiapan rencana tetap muka Rencana Pembelajaran di Era New Normal Covid-19 di kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Hati-hati Memberikan Susu Botol Sambil Tidur pada Anak, Berakibat pada Kesehatan Gigi

Riza menyebutkan, jika memang sekolah ingin membuka sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikan sarana prasarana yang memadai untuk pencegahan penularan kasus di sekolah.

Selain itu, harus pula ada izin tertulis dari orangtua sebagai wali murid. 

"Misal sarana prasarana belum memadai belum diperkenankan PTM tapi PJJ yang sifatnya inovatif untuk mengurangi dampak PJJ yang menyebabkan anak stres belajar," ujar dia. 

Tak hanya itu, sekolah juga harus mempertimbangkan dampak lain sehingga tidak menimbulkan klaster baru yang kemungkinan bukan berasal di lingkungan sekolah tapi saat pergi dan kepulangan.

Baca juga: Pepatah Semut akan menggigit jika terus diinjak dialami Preman Pasar, Terkapar Dihajar PKL

Aktivitas di sekolah pun dibatasi maksimal hanya tiga jam saja tanpa adanya jam istirahat.

Siswa pun dilarang jajan di kantin sekolah dan diminta membawa makanan sendiri. 

Dia menekankan, sistem belajar antara daring dan luring harus paralel selama masa pandemi Covid-19.

Sekolah wajib memberitahukan pembagian sistem luring dan daring berdasarkan sistem sif kepada siswa dan orang tua.

"Semua harus koordinasi. Jika PTM harus memenuhi syarat, mulai dari sanitasi dan infrastruktur lainnya.

Pihak sekolah harus perhatikan siswa secara detil soal komorbid. Intinya pada jangan terburu-buru," tambah dia.  

Baca juga: Jalur Pendakian Puncak Gunung Dempo di Pagaralam Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Menurut Riza, khusus Palembang, telah resmi menunda pembukaan sekolah sebab 98 persen tidak setuju untuk tatap muka karena Palembang merupakan daerah zona merah.  

Namun, kabupaten lain berdasarkan keputusan menteri diperbolehkan membuka sekolah.  

"Bicara Sumsel lihat zona reliable. Yang terpenting pihak sekolah mempersiapkan betul prokes secara terinci, ada pengawas sebagai pengontrol, kalau mau buka sekolah," jelas dia. 

Ahli Epidemiologi Universitas Sriwijaya, Iche Andriany Liberty, menilai penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sekolah di Sumsel merupakan keputusan yang tepat karena saat ini penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi. 

Baca juga: PKS Mulai Ancang-ancang Majukan Kader di Pilkada Palembang, Supaya Masyarakat Sudah Kenal

"Memang ini sebenarnya dari tim Epidemiologi dan kesehatan masyarakat, IDI, IDAI juga memiliki pandangan yang sama menurut kami masih sangat berisiko.

Parameter pandemi belum terkendali belum saatnya tatap muka.  

Berdasarkan data, pada 22 Desember saja kasus Covid-19 di Sumsel menembus angka 11.007 kasus.

Di sisi lain, positivity rate di Sumsel belum mencapai 5 persen atau per 28 Desember masih di angka 25,93 persen. 

"Positivity rate masih sangat tinggi. Target di bawah 5 persen. Kalau 1.000 kasus selama 12 hari atau pada 10-22 Desember atau  sebelumnya 22 November hingga 9 Desember terjadi percepatan peningkatan kasus," terang Iche. 

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021 Ternyata Ini Alasanya

Menurut dia, rencana pembukaan sekolah di kabupaten dan kota di Sumsel selain mempertimbangkan tingkat risiko juga melihat kondisi geografis daerah yang memiliki kendala sumber belajar.

"Kalau memang tidak ada kasus aktif tidak terjadi selama dua Minggu, dengan pengawasan ketat dan pertimbangan yang matang silakan koordinasi dengan satgas dan dinas kesehatan," ujar dia. 

Iche menegaskan, untuk tiga kota di Sumsel yang kasus aktifnya cenderung mengalami peningkatan seperti Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih harus mempertahankan sistem pembelajaran daring. 

"Kalau memang mau buka sekolah, monggo, tetapi harus dengan mekanisme yang diatur sedemikian rupa untuk melindungi siswa kita." tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved