Tak Hanya Somasi FPI, PTPN VIII Klaim Surati Jenderal & Perusahaan Korea, Soal Lahan di Megamendung

PTPN VIII mengaku tak hanya mensomasi pihak PFI saja, soal lahan di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Editor: Yandi Triansyah
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). 

"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami.
Sekian yang dapat kami sampaikan, mohon dapat dipahami," kata dia.

FPI Mengaku Beli

Terkait bagaimana mendapatkan tanah pesantren itu, Rizieq Shihab mengaku membayar lahan tersebut kepada para petani setempat.

"Kami bayar ke petani, bukan merampas, Saudara. Saya tanya, ada yang mau jual lahan? Saya mau bangun pondok pesantren di sini. Petaninya rame-rame datang, 'Habib bayarin tanah kami, Bib, kalau buat pesantren. Datanglah mereka membawa surat. Ditandatangani lurah, ada tandatangan RT dan RW. Tanah itu semua ada suratnya. Bukan merampas," katanya.

Sebagai bukti pembelian tanah pesantren itu, Rizieq Shihab mengaku mengumpulkan semua dokumen terkait proses jual beli tanag.

"Semua surat jual belinya saya kumpulkan. Petani-petani tersebut saya minta KTP-nya, saya foto waktu terima duitnya.

Gak sampai di situ, bahkan setelah serah terima, saya laporkan ke camat, saya laporkan ke bupati. Setelah bupati saya lapor ke gubernur. Gubernur bikin rekomendasi," katanya.

Rizieq juga meluruskan bahwa semua lahan tersebut bukan miliknya pribadi maupun keturunannya, melainkan untuk kepentingan orang-orang di wilayah pesantren tersebut.

"80 hektare sudah dikuasai oleh Markaz Syariah. Tidak ada sejengkal pun milik pribadi. Ini wakaf untuk umat," katanya.
. (*)

Baca juga: Jangan Hanya FPI yang Diusir, Ternyata Ada Para Jenderal & Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Baca juga: Pengantin Baru Ini Sudah 5 Hari Tinggalkan Suaminya di Rumah, Sempat Kabari Mantan Pacar di Medsos

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Lahan PTPN VIII, TB Hasanuddin: Negara Harus Adil Kepada Siapapun,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved