Gaduh Hoaks Telegram Kapolri, Jokowi Disebut Bubarkan FPI, Refly : Atau Memang Dibuat tapi Bocor?

Front Pembela Islam (FPI), kembali menjadi sorotan. Kali ini soal terkait hoaks pembubaran FPI itu.

Editor: Yandi Triansyah
instagram @reflyharun
pengamat politik Refly Harun 

SRIPOKU.COM - Front Pembela Islam (FPI), kembali menjadi sorotan.

Kali ini soal terkait hoaks pembubaran FPI itu.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membahas soal hoaks pembubaran (FPI).

Refly Harun bahkan mengungkap sejumlah dugaan terkait hoaks pembubaran FPI itu.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (27/12/2020).

Hoaks tersebut muncul setelah surat telegram yang mencatut nama Kapolri beredar di media sosial.

Surat Kapolri itu berisi pembubaran enam ormas.

Satu di antaranya yakni FPI.

"Kali ini saya ingin membacakan gaduh hoaks Telegram kapolri, Jokowi disebut bubarkan FPI (Front Pembela Islam)," ujar Refly Harun.

"Memang ada telegram kapolri yang mengatakan bahwa berdasarkan Perppu dibubarkan organisasi termasuk FPI."

Terkait hal itu, Refly justru mempertanyakan oknum yang membuat hoaks tersebut.

Menurut Refly, ada sejumlah dugaan.

Ia pun menyinggung Polri hingga pihak yang ingin menyudutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertanyaannya adalah siapa yang membuat hoaks tersebut?," ujar dia.

"Kan menarik kan. Apakah hoaks tersebut dibuat di internal Mabes Polri?"

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved