Gaduh Hoaks Telegram Kapolri, Jokowi Disebut Bubarkan FPI, Refly : Atau Memang Dibuat tapi Bocor?
Front Pembela Islam (FPI), kembali menjadi sorotan. Kali ini soal terkait hoaks pembubaran FPI itu.
"Apakah pihak luar yang ingin mendeskriditkan Polri atau mendeskriditkan Presiden Jokowi?"
Tak hanya itu, Refly pun menyebutkan soal dugaan isu tersebut memang benar adanya.
Namun karena sudah diketahui publik, FPI urung dibubarkan.
Meskipun menyebut banyak dugaan, Refly tak mau menuduh oknum tertentu.
"Atau jangan-jangan itu memang dibuat tapi karena bocor ke masyarakat akhirnya tidak jadi?," kata Refly.
"Who knows? Kita tidak boleh menuduh, tetap berprasangka baik saja."
"Tapi ini perkara serius kalau tiba-tiba ada wacana untuk melarang kegiatan FPI di seluruh Indonesia."
Di sisi lain, Refly menganggap isu pembubaran FPI tak berdasar.
Sebagai organisasi massa, FPI disebutnya sudah mau menerima Pancasila.
"Maka sekali lagi kita harus pahami kegiatan mana yang membuat dia bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945?," tutur Refly.
"Bukankah FPI juga sudah menerima Pancasila?"
"Kalau pun kemudian mereka masih mencantumkan soal khilafah dan lain sebagainya, kita harus pahami bahwa khilafah itu sesuatu yang multi tafsir," tambahnya.
Status FPI
Di sisi lain, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal status dari organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com Yaqut mengatakan bahwa secara hukum FPI sudah tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).