Kasus Narkoba
"Tembak Mati Polisi yang Terlibat Narkoba": INI Perintah Kapolda: Bintara Maupun Perwira
“Saya pernah bilang, kalau ada anggota Polda Sumut yang terlibat narkoba tembak mati,”
SRIPOKU.COM, MEDAN-Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin geram melihat sejumlah anggotanya terlibat narkoba. Apalagi, jumlah anggota yang terlibat narkoba kian banyak dari hari ke hari.
Lantaran kondisi ini dapat mencoreng citra institusi kepolisian, Martuani pun melontarkan statemen yang tidak main-main.
“Saya pernah bilang, kalau ada anggota Polda Sumut yang terlibat narkoba tembak mati,” kata Martuani, Rabu (23/12/2020).
Sebagai mantan Kadiv Propam Mabes Polri, pria kelahiran 30 Mei 1963 ini malu jika dianggap tidak mampu membina anggotanya sendiri.
Maka dari itu, jendral bintang dua tersebut kembali menyerukan kepada semua pimpinan di lembaga Polri, khususnya yang ada di Sumatera Utara untuk menindak tegas semua anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika ada anggota yang terlibat,” katanya.
Selama ini, lanjut Martuani, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi agar anggota tidak terlibat.
Namun, kenyataannya, masih ada juga anggota yang nekat menggunakan, bahkan terlibat langsung dalam proses jual beli narkoba kepada masyarakat.
“Peredaran narkotika ini, kita tekan di sini, muncul di sana.
Upaya kami sudah banyak, bagaimana mengamankan perairan laut kita. Pelabuhan tikus banyak.
Jalur tradisional banyak, angkutan darat, dan laut," kata Martuani.
Karena begitu banyak lokasi dan tempat peredaran narkoba yang memungkinan melibatkan oknum kepolisian, mantan Asisten Operasi Kapolri ini meminta bantuan masyarakat.
Bilamana menemukan adanya praktik jual beli narkoba, terutama yang melibatkan oknum kepolisian, diminta sesegera mungkin melapor.
Martuani menjamin, dia akan menindak tegas anggotanya itu.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Medan sepanjang 2020 ini, setidaknya ada 16 anggota Polri yang terlibat masalah narkoba.
Mulai dari petugas biasa, hingga kalangan perwira.
Bahkan, dari 16 petugas ini, di antaranya terlibat langsung dalam urusan jual beli, atau menjadi pengedar.
Di urutan pertama ada Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring.
Samson ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro karena diduga mengedarkan lima gram sabu.
Samson ditangkap pada Januari 2020 lalu berdasarkan pengembangan tiga orang pengedar sabu, masing-masing DK, GB dan JT.
Kasusnya pun sempat ditangani Propam Polda Sumut. Namun akhirnya tidak jelas kelanjutannya.
Kemudian ada delapan anggota personel Sat Res Narkoba Polres Padang Sidimpuan.
Kedelapan personel itu di antaranya Bripka Witno Suwitno, Briptu Rory Mirryam Sihite, Aiptu Martua Pandapotan Batubara, Bripka Andi Pranata dan Brigadir Dedi Azwar Anas Harahap.
Kemudian, Bripka Rudi Hartono, Brigadir Antoni Fresdy Lubis, dan Brigadir Amdani Damanik.
Kedelapan anggota Polri ini nekat merekayasa kasus 327 kilogram ganja kering menjadi tak bertuan.
Padahal, ganja tersebut ada pemiliknya. Para pelaku sengaja merekayasa kasus ini agar mendapat pujian dari pimpinan.
Tapi belakangan, aksi kedelapan pelaku terbongkar.
Saat ini seluruh anggota Polri yang terlibat itu masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selanjutnya ada DM (45) dan DF (39). Dua polisi ini ditangkap di kampung narkoba Jalan Selambo Ujung, Medan pada April 2020 lalu.
Saat itu, yang menangkap kedua pelaku adalah petugas gabungan.
Sayangnya, setelah ditangani Sat Res Narkoba Polresta Medan, kasusnya pun hilang.
Tak ada kabar lagi sejauh mana perkembangan penyelidikan dua oknum polisi itu.
Kemudian David Batarius Simangunsong.
Anggota Polsek Delitua ini akhirnya divonis empat tahun penjara di PN Medan karena memiliki 0,4 gram sabu pada Kamis (10/12/2020) lalu.
Sebelumnya, David ditangkap rekan satu angkatannya yang bertugas di Polsek Medan Baru, selepas membeli narkoba di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai pada April silam.
Lalu, ada Andi Arvino (35). Anggota Polrestabes Medan ini divonis tiga tahun penjara di PN Medan pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Dia dihukum karena nekat menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Andi ditangkap oleh Seksi Propam Polrestabes Medan.
Selanjutnya ada mantan Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak Ipda Jenry Hariono Panjaitan (43).
Pada Rabu (16/12/2020) kemarin, Jenry dituntut delapan tahun penjara di PN Medan karena didakwa menjual 64 gram sabu pada kurir bernama Kiki Kisworo alias Kibo (33). Saat ini, Jenry tengah menunggu vonis hakim.
Selain itu, masih ada anggota polisi yang terlibat narkoba. Dia adalah Aipda Indra Jaya Saragih.
Anggota Polsek Dolok Pardamean ini akhirnya divonis lima tahun penjara di PN Siantar pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Siantar, Indra Jaya Saragih mulanya berniat pesta sabu di satu hotel yang ada di Siantar bersama rekannya sesama anggota Polri.
Terakhir ada Briptu AS anggota Sat Sabhara Polres Simalungun.
Bisa dibilang, ini kasus yang paling memalukan.
Briptu AS sempat dikejar-kejar warga Nagori Amborokan Paneraya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/10/2020) silam saat tengah asyik mengonsumsi sabu di satu gubuk.
Dia akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Simalungun.
Masih Ada Polisi Baik
Meski banyak anggota kepolisian yang berprilaku tidak baik lantaran terlibat narkoba, tapi ada juga polisi yang baik.
Seperti halnya Aipda Hengki Roberto Siahaan.
Personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut ini patut diacungi jempol dan dicontoh.
Di tengah kesibukannya mengemban tugas, Hengki masih bisa menginspirasi banyak orang.
Dia membentuk satu komunitas untuk mendidik anak-anak kecil di Jalan Perjuangan, Gang Sehati, Kecamatan Medan Timur.
“Awalnya komunitas ini hanya 10 orang. Puji Tuhan, kini jumlahnya mencapai 43 orang,” kata Hengki saat diwawancarai Tribun Medan beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, di komunitas bernama Yededhya ini, dirinya bersama sang istri Nini Elica boru Harianja dengan tulus memberikan pendidikan kepada anak-anak tersebut.
Bila ada rezeki berlebih, Hengki pun memberikan makanan kepada anak-anak asuhnya.
“Sudah lima tahun lah berjalan. Sejak tahun 2015 saya menggagas komunitas ini,” kata Hengki.
Apa yang dilakukan Hengki ini sempat mendapat pujian dari Komandan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi.
Atasannya itu merasa bangga, karena masih ada prajurit yang peduli terhadap kondisi sosial bermasyarakat.
Apa yang dilakukan Hengki ini pun sejalan dengan semboyan Brimob, “Jiwa Raga Ku Demi Kemanusiaan,”.(mft/cr21/wen)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 16 Polisi Terlibat Narkoba dan Rekayasa Kasus, Kapolda Sumut Pastikan Tembak Mati Anggota, https://medan.tribunnews.com/2020/12/25/16-polisi-terlibat-narkoba-dan-rekayasa-kasus-kapolda-sumut-pastikan-tembak-mati-anggota?page=all.
Editor: Array A Argus