Natal dan Tahun Baru 2021

Misa Natal 2020 Malam Nanti, Polisi Lakukan Pengamanan Tertutup dan Terbuka di Setiap Gereja

Perayaan Natal tahun 2020, yang berlangsung pada 24 dan 25 Desember 2020, dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
bayazir Al Rayhan
GEREJA SANTO YOSEP : Gereja Santo Yosep Palembang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. (SRIPOKU.COM/BAYAZIR Al RAYHAN) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andyka Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perayaan Natal tahun 2020, yang berlangsung pada 24 dan 25 Desember 2020, dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Momen perayaan Natal akan dimulai Kamis (24/12/2020) dengan digelarnya Misa Natal.

Natal tahun ini dirayakan pada masa pandemi Covid-19.

Berbagai persiapan harus dilakukan, baik itu pihak pengurus gereja maupun jemaat yang hadir, senantiasa harus mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Lirik Lagu Biarlah Merana - Rita Sugiarto, Dilengkapi Chord Lagu, Cara Download via Youtube dan Joox

"Lakukanlah misa atau ibadah, akan tetapi protokol kesehatan tetap harus dipedomani dan dijaga," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, ketika dibincangi di aula Mapolrestabes.

Untuk keamanan di gereja selama jemaat beribadah, Anom mengatakan, seperti tahun sebelumnya kegiatan rutin dilakukan polisi dengan menggelar operasi lilin 2020.

"Operasi Lilin 2020 sekaligus pengamanan dan juga operasi kemanusiaan, dimana saat ini situasi masa pandemi Covid-19 oleh karenanya langkah-langkah yang dilakukan polisi memastikan bahwa pengurus-pengurus gereja untuk menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. 

Baca juga: Harga Karet di Sumsel 24 Desember, Ada Pengaruh Dari Momen Natal dan Tahun Baru 2021

Dari koordinasi yang ada dan terus dilakukan secara intensif sampai dengan berlangsungnya kegiatan di gereja.

"Pihak gereja akan menerapkan system pengurangan jemaat yang hadir dan dibagi menjadi beberapa sesi," jelasnya.

Lalu, lanjut Anom, untuk jemaat yang rentan sebagai penderita Covid-19 seperti usia lanjut dan anak-anak itu tidak diperbolehkan untuk hadir secara langsung mengikuti misa dan ibadah.

"Pihak pengurus atau panitia gereja juga telah menyiapkan sistem daring, jadi sebagian jemaat akan mengikuti dengan cara virtual di rumah masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Upaya Teddy Sampai Katai Sule tak Akan Miskin Jika Harta Lina Dibagi, Ayah Rizky: Itu Hak Anak-anak!

Ada juga konsep - konsep lain seperti biasa dilakukan.

"Pengamanan baik tertutup maupun terbuka, dan juga melakukan pengaturan lalu lintas dan sebagainya," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved