Uji Balistik

Uji Balistik Polri: Senjata Api Laskar FPI Non-Pabrikan, Didalami Komnas HAM  

Hasil uji balistik laboratorium Polri, senjata api yang diduga milik laskar FPI, dipastikan senjata non-organik bukan buatan pabrik senjata resmi.

Editor: Sutrisman Dinah
Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Komjen Listyo Sigit Prabowo, mantan ajudan Jokowi yang masuk Bursa Calon Kapolri pengganti Idham Aziz. 

SRIPOKU.COM --- Penyidik Polri melakukan ujicoba balistik senjata api yang ditemukan dalam insiden di KM-50 jalan tol Jakarta-Cikampek 7 Desember 2020 dinihari lalu. Keberadaan senjata api polemik, karena pihak FPI menyatakan enam laskar yang tewas tidak pernah membawa senjata api.

Hasil uji baliktik forensic itu, disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Rabu (23/12/2020) siang. Dikatakan, laboratorium Mabes Polri telah memeriksa senjata api yang diduga milik enam laskar pengawal pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.

Enam lascar FPI itu merupakan penumpang kendaraan SUV yang terlibat bentrokan di jalan tol, dan kemudian keenam laskar khusus tewas. Selain mendapati senjata api, di kendaraan tersebut ditemukan sejumlah senjata tajam.

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa senjata api tersebut merupakan senjata api non-pabrikan. Senjata jenis revolver itu, bukan standar organik yang digunakan aparat penegak hukum.

Baca juga: Pastikan Senpi FPI yang Disebut Dipakai Serang Polisi, Komnas HAM Panggil Penyidik Bareskrim

Baca juga: Ungkap Misteri Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Surati Kabareskrim Periksa Mobil FPI & Polisi

"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

DIkatakan, Polri masih terus mendalami dan mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyurati Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendalami dan meminta keterangan soal senjata dari enam laskar FPI tersebut.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini (kemarin, Selasa, 22 Desember 2020) kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, Rabu (23/12/2020).

Pemanggilan itu ditujukan kepada tim pemeriksaan pada barang bukti tersebut. Keterangan polisi bakal digunakan Komnas HAM untuk mendalami peristiwa 7 Desember di Karawang itu.

Baca juga: Usai Rekonstruksi Penembakan Pengawal MRS, Bareskrim Polri akan Periksa Keluarga 6 Laskar FPI

"Pemanggilan tersebu dianggap penting untuk memperleh keterangan tambahan dalam mendalami peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim menyatakan siap memberikan data ke Komnas HAM demi terungkapkannya kasus tewas enam pengawal Rizieq Shihab secara transparan.

"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan. memerlukan data-data, informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Komjen Sigit di Mabes Polri, Senin (21/12/2020) lalu.

Brigjen Andi Riania meminta masyarakat agar tidak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.

"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun, yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," katanya.

Andi mengatakan, alasan penyidik menggelar uji balistik. "Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektivitas tembakan, termasuk pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api itu berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.

Komnas Periksa Mobil

Di bagian lain, Komnas HAM menyelidiki mobil yang digunakan polisi dan enam laskar FPI saat kejadian. Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, termasuk dua kendaraan yang digunakan polisi.

Tiga mobil itu diamankan dan berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin lalu. Satu unit mobil Toyota Avanza milik polisi, rusak cukup parah.

Mobil itu adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI. "Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru, namun ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan di bagian luar mobil.

Selain itu, ditemukan ada bekas bercak darah di mobil itu. "Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.

Kemudian, satu mobil Toyota Avanza lainnya tidak mengalami rusak. Sementara itu, mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.

Insiedn penembakan enam laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek. Ketika itu, para laskar mengawal rombongan Rizieq Shihab dan keluarganya.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari terungkap, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI lah yang lebih dahulu menyerang petugas.

Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat laskar lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkap, terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Sementara pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. FPI menyebut bahwa polisi tak berseragam itu naik sejumlah mobil lebih dulu menghadang rombongan yang terdiri delapan mobil.

Sebelumn insiden pecah, laskar pengawal berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut. Kemudian, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama.

FPI memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. "Mereka, keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.*****

____________________________ 
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/hasil-uji-balistik-forensik-polri-senjata-api-yang-digunakan-laskar-fpi-non-pabrikan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved