Pastikan Senpi FPI yang Disebut Dipakai Serang Polisi, Komnas HAM Panggil Penyidik Bareskrim
Seperti diketahui, Munarman yang juga Sekretaris FPI juga paling getol menyatakan, bahwa anggota FPI tak pernah membawa senjata.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Seperti diketahui, ada Handphone dan Senpi diduga Milik PFI, Komnas HAM Periksa Penyidik Bareskrim.
Sebelumnya, Munarman juga dilaporkan terkait pernyataannya dan bantah terkait kepemilikan senjata api oleh 6 Laskar FPI seperti disebutkan oleh polisi.
Seperti diketahui, Munarman yang juga Sekretaris FPI juga paling getol menyatakan, bahwa anggota FPI tak pernah membawa senjata.
Munarman juga menyatakan, dalam aturan organisasi pihak FPI melarang 6 Laskar tersebut membawa senjata tajam.
Hal inilah yang kemudian menjadi persoalan tersendiri bagi Komnas HAM terutama kemipilikan Senpi oleh 6 Laskar FPI tersebut.
Berikut ini fakta-fakta Pastikan Senpi FPI yang Disebut Dipakai Serang Polisi, Komnas HAM Panggil Penyidik Bareskrim
Komnas HAM Panggil Bareskrim
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melayangkan surat panggilan kepada Bareskrim Polri guna memeriksa barang bukti senjata tajam dan senjata api yang disebut digunakan laskar FPI menyerang polisi.
Barang bukti lainnya seperti ponsel milik enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi juga akan dicek.
"Pemanggilan ini ditujukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api serta handphone milik laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).
Pemanggilan itu dijadwalkan pada Rabu siang ini. Choirul Anam mengatakan, penting bagi pihaknya untuk mendapatkan keterangan tambahan mendalami kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.
"Keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian," tutur Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.
Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok. Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.