Berita Muba

Ibu Muda di Sungai Lilin Muba Tengah Malam Teriak Hingga Mengundang Warga Datang, Nyaris Dirudapaksa

Korban meronta-ronta dan menjerit sehingga tersangka pergi meninggalkan korban melewati pintu belakang rumah korban.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi korban rudapaksa 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Seorang ibu muda di Kecamatan Sungai Lilin nyaris menjadi korban rudapaksa seorang tetangganya.

Namun, berkat bantuan warga sekitar, perempuan 26 tahun itu luput menjadi korban asusila lantaran pelaku keburu melarikan diri.

Hingga akhirnya, pria berusia 30 tahun itu kini sudah berhasil diamankan aparat kepolisian.

Baca juga: Disebut Keturunan Norwegia, Istri Arya Saloka Ngakak, Putri Anne Sebut Blasteran Prancis-Jawa

Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin pasca mencoba merudapaksa korban.

Pria yang sehari-harinya bekerja serabutan ini ditangkap saat masih di rumah korban.

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Zanzibar SH, mengatakan aksi tersangka terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat dini hari itulah, tersangka masuk ke rumah korban dari jendela kamar, dan pada saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah. 

Baca juga: Tri Rismaharini Menteri Sosial dan Sandiaga Uno Gabung, Ini 6 Nama Menteri Presiden Jokowi

"Tersangka ini sering memperhatikan korban, selalu berdua bersama putrinya.

Tersangka dan korban tetangga berdampingan rumah. Disanalah niat jahatnya timbul," kata Zanzibar Sabtu, (20/12/2020).

Lanjut Zanzibar, peristiwa yang dialami korban bermula saat korban tidur di kamar bersama putrinya.

Lalu, korban terjaga dari tidurnya dan tersangka yang sudah masuk langsung memeluk korban dan mengancam korban untuk diam sambil berusaha untuk melepaskan celana korban.

Tak terima diperlakukan demikian, korban meronta-ronta dan menjerit sehingga tersangka pergi meninggalkan korban melewati pintu belakang rumah korban.

Masyarakat yang mendengar langsung berdatangan dan melaporkan ke Polsek Sungai Lilin. 

Baca juga: Detik-detik Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi Bopong Bocah Penderita Tumor, Semoga Kembali Ceria

Tak butuh waktu lama, tersangka langsung saat itu juga ditangkap dan mengakui perbuatannya. 

"Untuk tersangka memang sudah mengakui perbuatannya dan saat ini dalam penyidikan kita," kata Zanzibar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved