Alasan Error Data, Pemkot Pagaralam Kembali Tagih Pajak Tahun 2013 ke Masyarakat 

Salah satu warga Kelurahan Dempo Makmur, Wawan mengatakan, dirinya mendapat pemberitahuan dari RT setempat bahwa PBB tahun 2013 lalu belum dibayar

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: aminuddin
wawan septiawan
BUKTI PAJAK : Tampak salah satu bukti pajak tahun 2013 yang sudah dibayar dan bukti pajak 2013 yang diminta dibayar lagi. (SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN) 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM – Di  masa Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Bahkan sejumlah masyarakat sangat merasakan kesusahan mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun bukannya mendapat solusi dari masalah tersebut.

Saat ini sebagian masyarakat mendapatkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.

Padahal masyarakat sudah membayar pajak tersebut sudah tujuh tahun lalu.

Informasi yang dihimpun sripoku.com, Selasa (22/12/2020) menyebutkan,  warga mendapat pemberitahuan dari RT setempat bahwa ada tagihan pajak tahun 2013 yang belum dibayar.

Salah satu warga Kelurahan Dempo Makmur, Wawan mengatakan, dirinya mendapat pemberitahuan dari RT setempat bahwa PBB tahun 2013 belum dibayar.

"Kami diminta untuk membayar pajak tahun 2013 yang sudah kami bayar dan ada buktinya.

Kami bingung kenapa PBB yang sudah kami bayar harus kami bayar lagi di tahun 2020 ini," ujarnya.

Namun agar tidak menjadi masalah, warga tetap membayar pajak yang memang sudah mereka bayar 7 tahun lalu.

"Tetap kami bayar pak, tapi kami bingung kenapa harus bayar lagi padahal sudah dibayar," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya melalui Kasi Penagihan Hendi Oktafany membenarkan hal ini.

Bahkan dalam data tersebut semua warga Pagaralam tidak terdata dan tercatat telah membayar pajak.

"Ini benar dan sudah ada beberapa kali kasus yang mengadu ke sini," ujarnya.

Hal ini terjadi karena waktu tahun 2013 ini merupakan pelimpahan dari KPP Lahat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved