Berita OKI

Terduga Bandar Narkoba asal Sirah Pulau Padang OKI Tewas Pasca Menembak Polisi Saat Ditangkap

Seorang terduga bandar narkoba asal Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir,Rino (34), tewas saat akan ditangkap polisi.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Gelar perkara penangkapan terhadap seorang terduga bandar narkoba di OKI. Tersangka meregang nyawa pasca terkena tembakan dari polisi. 

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG - Seorang terduga bandar narkoba asal Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir,Rino (34), tewas saat akan ditangkap polisi.

Ia sudah menjadi buronan polisi sejak 10 November 2020 silam.

Adapun lokasi penangkapan ada di Kecamatan Kayuagung dan Rino terkena tembakan di tubuhnya.

Baca juga: Sambil Peluk Erat Kucing Sekarat, Bocah Ini Menangis Tersedu-sedu Karena Kucing Kesayangannya Mati

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, menerangkan bahwa Rino terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan.

"Iya pelaku tadi sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan tembakan ke arah petugas.

Karena dirasa sudah mengancam, maka petugas kita melakukan tindakan terukur.

Setelah itu, ia langsung kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung dan meninggal di lokasi," kata Alamsyah, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Jenazah RSUD Kayuagung, Senin (21/12/2020) malam.

Sebelum kejadian, Rino hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pelanggan.

Baca juga: Update Covid-19 di Palembang 21 Desember, Kecamatan Ilir Barat I Masih yang Terbanyak

"Ketika kejadian tersangka ini sedang menunggu di halaman hotel untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.

Buktinya dengan barang bukti yang ditemukan di dalam saku celananya," kata Alamsyah.

Tersangka yang telah ditetapkan DPO tersebut juga kerap membawa senjata api rakitan yang dibawa setiap saat.

"Peran Rino ini sangat krusial dan merupakan bandar besar yang ada di Kabupaten OKI dengan jaringan luas yang mengatur keluar masuknya jalur narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kayuagung, SP Padang, dan sekitarnya.

Selain itu dia juga kerap membawa senjata api rakitan dan dikenal tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap orang yang menghalangi," ujarnya.

Baca juga: Duel di Lubuklinggau belum Ada Penetapan Tersangka, 2 Warga yang Terlibat Sama-sama Melapor

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 100 butir ekstasi, 350 gram sabu-sabu, dan 2 buah senjata api rakitan dan puluhan butir peluru.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved