Berita Palembang
Penipuan Bermoduskan Penerimaan Guru Honor, Warga Kertapati Ini Sudah Keburu Setorkan Rp 140 Juta
Seorang warga Kecamatan Kertapati menjadi korban penipuan bermoduskan penerimaan guru honor dan menderita kerugian hingga 140 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Kecamatan Kertapati menjadi korban penipuan bermoduskan penerimaan guru honor.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin (21/12/2020).
Keluarga korban menderita kerugian hingga Rp 140 juta.
Baca juga: Resmi Jadi Syarat Perjalanan Baru, 6 Kota ini Mewajibkan Rapid Tes Antigen Kalau Mau ke Luar Kota
Dikatakan pelapor kepada petugas, kejadian bermula saat terlapor datang ke rumah korban pada 5 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00.
Dan ketika itu terlapor menawarkan kepada korban pekerjaan sebagai guru honorer di daerah.
"Terlapor datang menawarkan pekerjaan guru honorer, namun dengan meminta sejumlah imbalan uang," kata pelapor ditemui usai melapor.
Masih dikatakan pelapor, akibat tergiur dengan penawaran tersebut apalagi untuk anak sendiri, pelapor menyetujui permintaan terlapor dengan memberikan uang.
"Saat di rumah itulah saya memberikan uang sebesar Rp 90 juta," terangnya.
Baca juga: Pencegahan Covid-19 Jadi Prioritas, 200 Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Nataru di Ogan Ilir
Lanjut pelapor, beberapa Minggu usai memberikan uang di rumah. Terlapor kembali meminta sejumlah uang.
"Tanpa curiga saya memberikan uang kembali sebesar Rp 50 juta," jelasnya.
Namun, hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honorer di daerah. Dan mencoba menghubungi terlapor tetapi tidak bisa.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnnya.