Libur Nataru di Palembang

Detik-detik Jelang Libur Nataru, Bandara SMB II Palembang Wajib Rapid Test Antigen ke Penumpang

"Aturannya baru keluar semalam, jadi penumpang hari ini yang tujuannya ke Pulau Jawa dan Bali masih diperbolehkan menggunakan rapid test antibodi,"

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
sripoku.com/maya
Calon penumpang Bandara SMB II mengantre periksa Rapid Test antigen, Senin (21/12/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Di saat momen Natal dan Tahun Baru 2021 (nataru) sudah tinggal beberapa hari lagi, calon penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara di bandara Sultan Machmud Badaruddin II Palembang wajib memiliki hasil rapid test antigen.

Bagi yang belum melakukan tes, bisa menjalani tes di bandara SMB II.

Beberapa hari yang lalu, pengelola bandara SMB II belum menjadikan rapid test antigen sebagai syarat utama untuk naik pesawat.

Baca juga: Tujuh Anggota Komisi Yudisial 2020-2025, Salah Satunya Eks Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai

Pasca ada aturan itu, para calon penumpang bandara SMB II sejak pagi tadi pukul 07.00 terlihat sudah mengantre untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen, Senin (21/12/2020).

Hal ini karena sejak diberlakukannya dokumen syarat keberangkatan, penumpang harus memiliki surat hasil rapid test antigen dengan hasil negatif untuk dapat terbang ke beberapa kota tujuan. 

Beberapa kota seperti Denpasar, Bali wajib memiliki dokumen test PCR negatif, tujuan Jakarta wajib minimal rapid test antigen dengan masa berlaku selama 14 hari. 

Lisna dan suaminya, warga Plaju Palembang, mengatakan sudah membeli tiket pesawat Palembang menuju Jakarta untuk keberangkatan besok.

Baca juga: 2 Pria Ini Dipergoki Warga Bobol Toko Kelontongan di Pasar Baru Lawang Kidul, Pasrah Dikepung Warga

Namun, dia sudah melakukan pemeriksaan rapid test antigen satu hari jelang keberangkatan agar tidak terburu-buru.

Dia menuliskan form pemeriksaan, kemudian menunggu petugas melakukan verifikasi data dan setelah itu masuk ke bilik pemeriksaan, serta hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu 15 menit.

"Isi form dulu, terus ini kan rame nanti takutnya lama, jadi harus cepat-cepat, abis ini langsung diperiksa," ujarnya.

Ari Lahab Manager Operasional dan Perjalanan Bandara SMB II membenarkan bahwa mulai besok hingga 8 Januari 2021 mendatang, para penumpang yang akan berangkat ke Pulau Jawa dan Bali wajib memiliki surat hasil negatif dari pemeriksaan rapid test antigen.

Baca juga: Pernikahannya Baru Seumur Jagung, Nathalie Holscher Sudah Dapat Teguran Keras dari Anak Sule,Kenapa?

"Karena ketentuannya baru keluar semalam, jadi penumpang hari ini yang tujuannya ke Pulau Jawa dan Bali masih diperbolehkan menggunakan rapid test antibody.

Tapi mulai besok sudah menggunakan rapid antigen," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020). 

Rapid test antigen hasil negatif dapat digunakan paling lama 3x24 jam, yang diwajibkan bagi penumpang tujuan akhir Pulau Jawa dan Bali saja.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved