Pencegahan Covid 19

Penumpang Pesawat Dilarang Makan-Minum, Penerbangan Kurang dari 2 Jam  

Penumpang pesawat tidak diizinkan makan-minum di dalam penerbangan kurang dari dua jam. Larangan ini terkait dengan wabah pandemi Covid-19.

Editor: Sutrisman Dinah
NBC New York
Ilustrasi: penumpang pesawat terpaksa harus turun, karena satu dari anaknya tak memakai masker. 

Pengalaman liburan sebelumnya, selalu diikuti oleh peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

”Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” kata Wiku, dalam siaran pers, Minggu (20/12/2020).

”Satgas dibantu dengan otoritas trasportasi dan didukung kementerian/lembaga maupun TNI-Polri akan memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif dan tujuan mencegah dan mengurangi penularan Covid-19 bisa tercapai,” kata Wiku.****

Penulis: tribun network/fah/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved