Diwarnai 4 Kali Olah TKP, Polisi Yakin Ada Pidana di Kematian Satu Keluarga H Sahroni di Indramayu

Polres Indramayu meyakini ada unsur kematian di balik kematian satu keluarga di Kelurahan Paoman, kini statusnya penyidikan.

Editor: Refly Permana
Tribun Jabar
OLAH TKP - Suasana di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025), kembali ramai oleh kedatangan aparat kepolisian. Tim Inafis Polda Jabar bersama jajaran Polres Indramayu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah satu keluarga yang diduga menjadi korban pembunuhan. 

SRIPOKU.COM - Polres Indramayu meyakini ada unsur kematian di balik kematian satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.

Penyidik lantas meningkatkan proses hukum kasus ini ke tahap penyidikan.

Lantas, sudahkah polisi menetapkan tersangka dalam kasus yang menghebohkan masyarakat ini?

Insiden penemuan lima mayat yang merupakan satu keluarga ini dilaporkan terjadi pada Senin (1/9/2025) sore. 

Kelima korban ditemukan terkubur dalam satu liang yang sama di bagian belakang rumah. 

Baca juga: DERITA Sahroni Imbas Hina Rakyat, Rumah Dijarah Massa Karir Redup, Kini Marga Keturunan tak Diakui

Identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45) yang merupakan anak Sahroni, Euis (40) istri Budi, serta kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun dan bayi berusia 8 bulan.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menjelaskan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). 

“Penyidik meyakini ada peristiwa pidana pada kasus ini,” ujar Tarno di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/2025).

Namun, Tarno tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan akan ada rilis informasi lebih lanjut di kemudian hari.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polres Indramayu mendapatkan dukungan penuh dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri. 

Baca juga: PROFIL Rusdi Masse Mappasessu, Gantikan Posisi Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III, Bupati Termuda

Sejak kasus ini mencuat pada Senin (1/9/2025), olah TKP telah dilakukan sebanyak empat kali, sesuai dengan pengamatan Kompas.com. 

Menurut Tarno, olah TKP bisa dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan penyidik. 

“Kalau diperlukan, kami akan melakukan olah TKP sebanyak mungkin,” ujarnya. 

Tarno juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap. 

“Kami mohon masyarakat bersabar dan yang terpenting kami memohon doanya. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mayat Satu Keluarga di Indramayu Naik ke Penyidikan, Apa Sebabnya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved