Ikut Pemilihan Kepala Desa, Suami Istri Sama-sama Mencalonkan Diri, "Tidak Ada yang Daftar"
Sejumlah desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada hari ini, Sabtu (19/12/2010).
SRIPOKU.COM, CIAMIS -- Sejumlah desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada hari ini, Sabtu (19/12/2010).
Namun ada hal yang cukup menarik perhatian dari Pilkades Kabupaten Ciamis ini.
Hal tersebut datang dari Pilkades yang berlangsung di Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Dua orang calon kepala desanya ternyata masih suami istri.
Sang suami yang bernama Haerudin (50) berhadapan dengan istrinya sendiri, Yuliani (41) untuk memperebutkan kursi kepala desa.
Dilansir dari Kompas.com, pasangan ini berasal dari Dusun Ciawitali, Desa Padamulya.
Pilkades Padamulya ini hanya diikuti dua calon, yakni pasutri tersebut.

===
Ditemui di kediamannya Sabtu pagi, Haerudin mengatakan, ia pernah menjadi kepala Desa Padamulya tahun 2007-2013.
Ketika masa jabatannya berakhir, ia sempat mencalonkan diri kembali untuk periode berikutnya, namun kalah.
"Kalah sama Pak Dede Ali," kata Haerudin, didampingi lawannya di pilkades yang juga istrinya sendiri, Yuliani.
Di Pilkades 2020 ini, Haerudin mengaku awalnya tak mau lagi mencalonkan diri.
Namun hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada calon yang mendaftar.
"H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya.
Saat itu, Haerudin sempat mendorong agar kepala desa petahana, sekretaris desa, bahkan tokoh warga dan pemuda untuk maju di Pilkades.