Ikut Pemilihan Kepala Desa, Suami Istri Sama-sama Mencalonkan Diri, "Tidak Ada yang Daftar"

Sejumlah desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada hari ini, Sabtu (19/12/2010).

KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
Pasangan suami istri menjadi lawan di Pilkades Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (19/12/2020). 

Namun tidak ada yang mendaftar juga.

"Saya tidak ambisius jadi kades."

"Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar."

"Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.

Pasangan suami istri menjadi lawan di Pilkades Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (19/12/2020).
Pasangan suami istri menjadi lawan di Pilkades Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (19/12/2020). (KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)

===

Akhirnya, pada H-2 penutupan pendaftaran, Haerudin mendaftarkan diri untuk menjadi calon kepala desa.

Ia pun melengkapi berkas persyaratan calon.

Namun, persoalan lain muncul.

Menurut Haerudin, peraturan daerah tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.

Di menit-menit akhir penutupan pendaftaran, istri Haerudin, Yuliani ternyata ikut mendaftar sebagai calon kepala desa.

"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar."

"Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.

===

Visi, Misi dan Syarat Dibuatkan Suami

Yuliani menceritakan, visi misi pencalonannya sebagai kepala desa dibuatkan oleh sang suami, Haerudin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved