Mengenal Adok Jajulu, Cara Budaya Komering Memberikan Gelar Adat
Budaya Komering di Kabupaten OKU Timur, Sumsel,punya budaya yang masih melekat dalam masyarakatnya seperti pemberian gelar adat disebut Adok/Jajulu
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Budaya Komering di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, masih banyak mewarnai aspek kehidupan masyarakatnya yang beberapa diantaranya masih dilestarikan sampai saat ini.
Satu diantara Budaya yang unik, yakni pemberian gelar Adat atau yang akrab disebut Adok/Jajulu. Gelar Adat Komering itu masih lestari saat ini di Kabupaten OKU Timur, maupun daerah lain yang masih berdiam Suku Komering seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir, daerah Lampung dan sebagainya.
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, Leo Budi Rachmadi mengatakan bahwa pemberian Adok/Jajulu tersebut sudah ada sejak Zaman Kerajaan Islam. Dimana, hal itu menunjukkan status sosial di tengah masyarakat.
"Karena dahulu era tahun 80-an ke bawah, itu mencerminkan status sosial dan keberadaan ekonomi. Kalau Adok Sultan misalnya, sudah kelihatan dari rumah besar, tanah dan sawahnya lebar dan lain-lain. Walaupun di masa sekarang, belum tentu demikian," ujarnya saat diwawancarai, di kediamannya, Jumat (18/12/2020).
Namun ia mengatakan, pada prinsipnya Adok/Jajulu itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi yang mendapatkannya. Karena itu sebagai identitas, seseorang itu lahir dalam keluarga mana.
"Kita harus bangga, lahir dari Guguk (Akas/Kakek) kita siapa," ucapnya.
Untuk mendapatkan gelar tersebut, ia mengatakan ada 4 mekanisme pemberian Adok/Jajulu itu. Yang pertama itu, adalah Adok Penyeimbang.
"Dimana ia diberikan nama kakeknya, kepada cucu tertua dari anak laki-laki tertua," ucapnya.
Misalkan, Adok dari kakeknya ialah Sultan Raja Mas. Maka saat si cucu laki-laki tadi bersunat atau menikah, baru ia diberi gelar tadi.
"Itu disebut Tegak Ginti, generasi yang memang turun dari kakeknya," ucapnya.
Ada pula Adok Penyangsan, merupakan nama titipan dari Ombay (Nenek) dan Akasnya (Kakeknya). Biasanya itu diberikan karena pertimbangan khusus, atau ada kelebihan dari si Cucu, yang mana ibunya ada darah Komering.
Ada lagi mekanisme Adok Pengangkonan. Biasanya nama adat ini diberikan kepada orang yang dianggap berjasa kepada salah satu Keluarga Komering.
Terakhir yang sering kali diberikan saat Upacara Resmi, yakni Adok Penghormatan. Adok tersebut diberikan kepada seseorang yang memegang jabatan terhormat di daerah Komering, meskipun yang bersangkutan bukan dari wilayah itu.
"Seperti Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, diberi gelar adat Rajo Balaq. Kemudian Kapolres OKU Timur, Kajari OKU Timur juga saat mereka datang ke sini," tambahnya.
Adok Penghormatan itu diberikan tidak hanya nama semata. Keluarga yang memberikan Adok tersebut, berarti menganggap yang bersangkutan sebagai keluarga sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/adok.jpg)