News Video Sripo
Video Diduga Memiliki Narkoba Dua Oknum ASN di Ogan Komering Ulu Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkoba dua oknum ANS di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, BATURAJA,- - Diduga memiliki narkoba dua oknum ANS di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
Kasat Resnarkoba Iptu Iptu Jatra Tunggal Rachmat Wicaksono SIK melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal kepada awak media Kamis (17/12/2020) membenarkan.
Menurut Kasubag Humas Polres OKU, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sberat 0.3 gram.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah amankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kasubag Hunas, tersangka dua-duanya berstatus sebagai ANS di Kabupaten OKU, tersangka AS beralamat di Kelurahan Talangjawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.
Baca juga: Resep Nastar Teflon Anti-Gagal, Enak dan Lembut Berikut Bahan dan Cara Memasaknya
Baca juga: Tak Mau Dihukum Cambuk, Pelaku Pemerkosaan Minta Keringanan Hukuman Pada Hakim
Baca juga: 49 Bangunan Baru Di Lubuklinggau Jadi Potensi Pajak 2021
Baca juga: Perda Ponpes Sudah Diajukan DPRD Sumsel, Affandi Rois Syuriah PWNU Sumsel Apresiasi Fraksi PKB
Baca juga: Ayo Bantu Dana Operasi Elza Bocah 4 Tahun Warga Ogan Ilir Derita Tumor Wajah, Ayah Ibu Tetap Optimis