49 Bangunan Baru Di Lubuklinggau Jadi Potensi Pajak 2021
Potensi objek pajak baru ditemukan setelah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan pendataan potensi di Sepanjang Jalan Yos Sudardo
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sebanyak 49 objek pajak baru di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditemukan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan.
Potensi objek pajak baru tersebut ditemukan setelah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan pendataan potensi di Sepanjang Jalan Yos Sudarso kota ini.
Kabid PBB dan BPHTB, BPPRD Kota Lubuklinggau, Edward Sastra Wijaya mengatakan potensi ini ditemukan setelah tim di lapangan dibantu para ketua RT melakukan pendataan.
"49 objek pajak baru ini berupa bangunan berbentuk ruko-ruko baru, dan bangunan-bangunan lainnya yang semula hanya tanah kosong," ungkapnya pada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Ia menyebutkan tambahan poteni pajak baru ini akan menambah potensi PAD tahun depan.
Sehingga total yang sudah terdata saat ini secara keseluruhan sebanyak 2286 wajib pajak.
"Sementara dari hasil pendataan ini ada nama tapi NOP tidak ditemukan sebanyak 160 dan tidak ada nama 145 dari hasil pendataan di 5 Kecamatan," ujarnya.
Kepala BPPRD Kota Lubuklinggau, Tegi Bayuni mengatakan pemutakhiran data ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, karena untuk meningkatkan PAD memerlukan data yang valid.
"Pendataan harus berjalan dengan baik.
Untuk sinkronisasi, akan dilakukan pencocokan data PT. MBA dengan data di kelurahan," timpalnya.