Berita Empat Lawang

Optimalisasi PAD, Pemkab Empat Lawang Genjot Validasi Data 23 Ribu Kendaraan Bermotor

Dari 23.269 unit kendaraan baru sekitar 9.000 unit yang aktif membayar pajak, sementara lebih dari 11.000 unit lainnya belum membayar pajak.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Sahri Romadhon
OPTIMALISASI PAD - Pemkab Empat Lawang bersama Bapenda Sumatera Selatan gelar sosialisasi pendataan dan validasi data kendaraan bermotor di ruang rapat Bapenda Empat Lawang, Senin (27/4/4/2026), penertiban data kendaraan bermotor menjadi langkah awal optimalisasi PAD. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 23.269 kendaraan di Empat Lawang, baru sekitar 9.000 unit yang taat pajak, sehingga Pemkab melakukan validasi besar-besaran untuk mengoptimalkan PAD.
  • Sekda Fauzan Khoiri mewajibkan camat, kades, dan lurah melakukan pendataan akurat terkait status keberadaan kendaraan di wilayah masing-masing paling lambat 25 Mei 2026.
  • Keakuratan validasi data kendaraan ini juga ditetapkan sebagai salah satu syarat utama dalam penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2026.

 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memulai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban administrasi kendaraan bermotor. Upaya ini diawali dengan kegiatan Distribusi Blangko Verifikasi dan Validasi Data Kendaraan Bermotor yang digelar di ruang rapat Bapenda Empat Lawang, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, saat ini tercatat sebanyak 23.269 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan seri wilayah Empat Lawang yang menjadi fokus pendataan.

Namun, dari jumlah tersebut, tercatat baru sekitar 9.000 unit yang aktif membayar pajak, sementara lebih dari 11.000 unit lainnya belum memenuhi kewajiban pajak mereka.

Sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya potensi penerimaan daerah yang sangat besar namun belum tergali maksimal.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran camat, lurah, hingga kepala desa untuk terjun langsung memastikan keakuratan data di lapangan.

"Saya instruksikan kepada para camat untuk meneruskan arahan ini kepada kades dan lurah. Pendataan harus akurat, termasuk memastikan status kendaraan yang masih ada, sudah berpindah tangan, atau tidak lagi diketahui keberadaannya," tegas Fauzan.

Selain sebagai upaya tertib administrasi, validasi data ini juga menjadi syarat krusial bagi daerah.

Perwakilan Bapenda Sumsel menyebutkan bahwa pendataan ini akan menjadi salah satu persyaratan dalam penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026.

Seluruh jajaran diberikan tenggat waktu hingga 25 Mei 2026 untuk menyelesaikan penyampaian data tersebut.

"Sinergi hingga tingkat desa adalah kunci. Pendataan yang valid akan menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan potensi PAD kita demi pembangunan daerah," tutup Fauzan.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Kisah Perjuangan Rasiman: Setia Dampingi Istri Berobat Stroke, Terbantu oleh Jasa Caregiver

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved