Covid 19
UPDATE: 6.725 Kasus Positif Terinfeksi Covid-19 Baru, Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen
Pertambahan kasus baru positif Covid-19 mencapai 6.725, masih memerlukan perhatian karena pertambahan melampaui angka 6.000 kasus baru per hari.
Adapun syarat tersebut, yakni para penumpang kereta api dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil rapid test antigen sebelum berangkat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa wajib rapid tes antigen bagi penumpang ini merupakan kebijakan untuk menekan pertambahan kasus di Jakarta., .
"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut, Selasa lalu.
Rapid test antigen berbeda dengan rapid test pada umumnya atau rapid test antibodi.
Adapun perbedaannya ada pada biaya. Biaya rapid test antigen cenderung lebih tinggi daripada rapid test antibodi.
Penumpang kereta api jarak jauh, harus menyertakan bukti rapid test antigen yang dilakukan maksimal H-2 perjalanan.
Khusus bagi wisatawan yang hendak melancong ke Bali menggunakan pesawat, Luhut mewajibkan untuk membawa hasil tes PCR yang dilakukan maksimal pada H-2 keberangkatan.
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut.
Selain itu, Luhut berpesan untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.
Penularan virus corona penyebab Covid-19 masih terjadi di masyarakat hingga saat ini. Sehari sebelumnya, pertambahan kasus Covid-19 tercatat 6.120 kasus .****
____________________
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/16/mulai-18-desember-masuk-jakarta-wajib-tes-rapid-antigen?page=all